SIDOARJO - Perlintasan kereta api (KA) tanpa palang pintu kerap menimbulkan kecelakaan kereta. Betapa tidak, hampir kasus kecelakaan KA terjadi akibat perlintasan yang tidak ada penjaganya itu. Kali ini, menimpa seorang siswi bernama Devina Wulandari (16), siswi SMK, warga asal Desa Krikilan, Kecamatan Driyorejo, Gresik. Korban yang kala itu lewat di perlintasan rel tanpa palang pintu Desa Katerungan, Kecamatan Krian, disambar KA Rangga Jati, jurusan Surabaya-Cirebon, dan tewas di lokasi, Minggu (31/3). Peristiwa laka KA itu terjadi sekitar pukul 10.30. Awalnya, korban berjalan kaki melewati perlitasan rel dari utara ke selatan. Pada saat bersamaan, meluncur KA nomor lokomotif CC2061303, jurusan Surabaya Gubeng menuju Cirebon. Sebelum peristiwa laka tragis itu terjadi, seorang saksi warga setempat Satuman (45), sudah berteriak memanggili korban agar berhenti melintas. Tapi, korban tidak dapat mendengar. Lantaran jarak moncong kereta api semakin mendekat, sehingga korban tak sempat mendengar. Akibatnya, korban tersambar dan terlempar 15 meter dari perlintasan rel. Atas kejadian itu, korban seketika meninggal dunia di lokasi kejadian dengan luka robek di bagian kepala. Kanit Laka Satlantas Polresta Sidoarjo, AKP Sugeng Sulistyono mengatakan, untuk mencari tahu faktor penyebab kecelakaan tersebut, polisi masih mengorek keterangan dari beberapa saksi. "Usai dievakuasi, jasad korban segera dibawa ke RS Anwar medika untuk dimintakan visum," kata Sugeng.(kum/jok/tyo)
Siswi Gresik Tewas Disambar KA Rangga Jati
Minggu 31-03-2019,16:16 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 31-03-2026,13:34 WIB
Amankan Aset Fasum, 18 PSU Pengembang Diserahkan ke Pemkot Surabaya
Selasa 31-03-2026,15:42 WIB
Bak Film Action, Penggerebekan Bandar Narkoba di Sumberbaru Temukan Lima Senpi dan Belasan Sajam
Selasa 31-03-2026,15:24 WIB
Lansia 73 Tahun yang Tertemper Lokomotif di Jalan Masigit Meninggal Dunia dalam Perjalanan ke Rumah Sakit
Selasa 31-03-2026,14:00 WIB
Diduga Korupsi Hampir Rp1 M, Kades Mulyodadi Wonoayu Dijebloskan Jaksa ke Penjara
Selasa 31-03-2026,19:42 WIB
Prabowo Sampaikan Duka Gugurnya Tiga Prajurit TNI dalam Misi Perdamaian
Terkini
Rabu 01-04-2026,12:52 WIB
Bolehkan Ikut Merayakan Tradisi April Mop dalam Islam? Berikut Penjelasannya
Rabu 01-04-2026,12:48 WIB
Polsek Wiyung Tertibkan Siswa SMPN 51 Surabaya yang Nekat Berkendara Motor ke Sekolah
Rabu 01-04-2026,12:45 WIB
Pesan Sabu Sistem Ranjau di Sidotopo, Supriadi Divonis 2,5 Tahun Penjara oleh PN Surabaya
Rabu 01-04-2026,12:34 WIB
Pemkot Surabaya Gelar Operasi Yustisi Sepekan Penuh, Sasar Pendatang Tanpa Identitas
Rabu 01-04-2026,12:31 WIB