Surabaya, memorandum.co.id - Sejak diberlakukannya lockdown di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya mulai Senin (10/8) hingga dua minggu ke depan, sebagian pegawai melakukan kerja di rumah (work from home/WFH). Dikatakan Humas PN Surabaya, Martin Ginting, untuk setiap harinya hanya sekitar 30 persen dari jumlah biasanya. "Aktif 30 persen dan secara pergantian," jelasnya. Lanjutnya, begitu ada keputusan akan lockdown, pihaknya menginformasikan kepada panitera pengganti untuk menghubungi para pihak. "Kami imbau untuk memberitahukan kepada para pihak untuk penundaan selama dua minggu," ujar Martin. Untuk pelayanan, tambah Martin, tetap dibuka di depan dengan pelayanan terbatas. "Jadi kami melayani di depan. Tidak ada yang masuk dan ke ruang pelayanan satu pintu (PTSP)," pungkas Martin. Seperti diketahui, sejak adanya hasil swab test ada tujuh ASN termasuk hakim, maka PN Surabaya kembali melakukan lockdown mulai Senin (10/8) hingga dua minggu ke depan. Langkah ini diambil untuk mencegah adanya klaster baru dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. (fer)
PN Surabaya Lockdown, Hanya 30 Persen ASN yang Kerja
Senin 10-08-2020,11:51 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 07-09-2026,15:22 WIB
Kredit Macet KPRI Sejahtera Capai Rp45 Miliar, Tim Penyelamat Sisir Debitur Jumbo
Senin 07-09-2026,15:41 WIB
Sehari Tiga Kecelakaan Lalu Lintas di Gresik, 3 Meninggal Dunia dan Lainnya Luka
Senin 07-09-2026,07:07 WIB
Ratusan Kader Lolos Gemblengan AMPG Jatim, Golkar Bidik Generasi Baru 2029
Senin 07-09-2026,17:24 WIB
Didemo Atlet Bersama Wawali, Wali Kota Blitar Pilih Cek Pembangunan Fisik
Senin 07-09-2026,09:31 WIB
Kisah Pilu PMI Jember, Meninggal Sebatang Kara di Musala Shah Alam
Terkini
Selasa 08-09-2026,03:14 WIB
Pascagempa 7,7 Magnitudo, Infrastruktur dan Layanan Pendidikan-Kesehatan NTT Pulih
Selasa 08-09-2026,02:31 WIB
Qodari Ungkap Misi Ekonomi Presiden Prabowo ke Rusia, Buka Peluang Investasi Indonesia
Selasa 08-09-2026,01:21 WIB
Qodari: Presiden Prabowo Pastikan Persoalan Dalam Negeri Tertangani Sebelum ke Luar Negeri
Selasa 08-09-2026,00:17 WIB
Qodari Tegaskan Pemutakhiran Desil untuk Pastikan Bansos Tepat Sasaran
Senin 07-09-2026,23:47 WIB