Surabaya, memorandum.co.id - Sejak diberlakukannya lockdown di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya mulai Senin (10/8) hingga dua minggu ke depan, sebagian pegawai melakukan kerja di rumah (work from home/WFH). Dikatakan Humas PN Surabaya, Martin Ginting, untuk setiap harinya hanya sekitar 30 persen dari jumlah biasanya. "Aktif 30 persen dan secara pergantian," jelasnya. Lanjutnya, begitu ada keputusan akan lockdown, pihaknya menginformasikan kepada panitera pengganti untuk menghubungi para pihak. "Kami imbau untuk memberitahukan kepada para pihak untuk penundaan selama dua minggu," ujar Martin. Untuk pelayanan, tambah Martin, tetap dibuka di depan dengan pelayanan terbatas. "Jadi kami melayani di depan. Tidak ada yang masuk dan ke ruang pelayanan satu pintu (PTSP)," pungkas Martin. Seperti diketahui, sejak adanya hasil swab test ada tujuh ASN termasuk hakim, maka PN Surabaya kembali melakukan lockdown mulai Senin (10/8) hingga dua minggu ke depan. Langkah ini diambil untuk mencegah adanya klaster baru dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. (fer)
PN Surabaya Lockdown, Hanya 30 Persen ASN yang Kerja
Senin 10-08-2020,11:51 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 05-10-2026,10:16 WIB
Kasus Pembunuhan Pemuda di Menganti Gresik, Keluarga Korban Ungkap Anaknya Tidak Pernah Cerita soal Pacar
Senin 05-10-2026,16:51 WIB
Hadapi Musim Hujan, Pemkot Madiun Keruk 4 Sungai dan Siapkan Pompa 500 Liter per Detik
Senin 05-10-2026,11:32 WIB
Ketika MK Berhadapan dengan Yurisdiksi dalam Perkara Gibran
Senin 05-10-2026,23:12 WIB
Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Emil Audero Gagalkan Penalti Thailand
Senin 05-10-2026,08:20 WIB
Prakiraan Cuaca Jawa Timur Senin 5 Oktober 2026, Kota Batu Berpotensi Hujan Ringan
Terkini
Selasa 06-10-2026,06:51 WIB
Penipuan Travel Umrah dan Haji Ilegal di Jatim Tembus Rp17 Miliar, Kemenhaj Tempuh Jalur Hukum
Selasa 06-10-2026,06:05 WIB
Cinta Menyamar Jadi Ketakutan (2): Menolak Jadi Juru Selamat di Atas Reruntuhan Jiwa
Selasa 06-10-2026,05:06 WIB
Masuk 10 Besar Nasional, Pasuruan Diuji Tim Pusat lewat Verifikasi STBM
Selasa 06-10-2026,04:06 WIB
Rp 43,99 Miliar Saldo Rugi Perumda Tirta Mahameru, Dirut Tiga Kali Sulit Ditemui
Selasa 06-10-2026,03:07 WIB