Surabaya, Memorandum.co.id -Anggota unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya meringkus dua penjambret yang sudah beraksi di tujuh lokasi, Kamis (6/8)dini hari. Mereka Muhammad Afid (26), warga Jalan Semut Kalimir VI dan Risky Ananda Putra (22), warga Jalan Kalianyar Kulon VIII. Tidak hanya mendekam di balik jeruji besi, kedua bandit jalanan itu juga terpaksa menahan sakit untuk waktu cukup lama. Kedua betis masing-masing tersangka ditembus timah panas petugas. Bukan tanpa alasan, kedua tersangka nekat menyerang petugas dengan tangan kosong saat diamankan di Jalan Pengampon. "Saat motor yang dikendarai kami hentikan, mereka berdua berupaya menyerang anggota kami. Dinilai membahayakan, kami terpaksa melakukan diskresi kepolisian dengan melumpuhkan keduanya," kata Kanitjatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Agung Kurnia Putra, Minggu (9/8)siang.(fdn)
Dua Jambret 7 TKP Ditembus Timah Panas
Minggu 09-08-2020,14:25 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 04-02-2026,07:07 WIB
Membela Istri Bisa Menggugurkan Jabatan
Rabu 04-02-2026,16:54 WIB
Ini Bocoran Kode Redeem Fish It Roblox Terbaru Februari 2026
Rabu 04-02-2026,07:00 WIB
KDRT Masih Marak di Jatim, Bukti Budaya Patriarki Mengakar
Rabu 04-02-2026,08:19 WIB
Menyusuri Jejak Sejarah di Bawah Gemerlap Madinah dengan Buggy Car
Rabu 04-02-2026,08:52 WIB
Jampidum Kejagung Apresiasi RJ Perdana Pasca KUHAP Baru, Surabaya Jadi Percontohan Nasional
Terkini
Kamis 05-02-2026,01:00 WIB
Benarkah Tidur 8 Jam Ideal bagi Tubuh? Ini Penjelasan Ilmiahnya
Rabu 04-02-2026,22:32 WIB
Menembus Atmosfer Keimanan di Raudhah, Isak Tangis Jemaah Bakkah Travel Pecah di Taman Surga
Rabu 04-02-2026,22:22 WIB
Khofifah Buka Diklat PPIH, Tekankan Pelayanan Tulus bagi Jemaah Haji
Rabu 04-02-2026,22:16 WIB
Kemendukbangga Perkuat UMKM Keluarga Lewat Konsolidasi Nasional AKU 2026 di Surabaya
Rabu 04-02-2026,21:29 WIB