Surabaya, Memorandum.co.id -Anggota unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya meringkus dua penjambret yang sudah beraksi di tujuh lokasi, Kamis (6/8)dini hari. Mereka Muhammad Afid (26), warga Jalan Semut Kalimir VI dan Risky Ananda Putra (22), warga Jalan Kalianyar Kulon VIII. Tidak hanya mendekam di balik jeruji besi, kedua bandit jalanan itu juga terpaksa menahan sakit untuk waktu cukup lama. Kedua betis masing-masing tersangka ditembus timah panas petugas. Bukan tanpa alasan, kedua tersangka nekat menyerang petugas dengan tangan kosong saat diamankan di Jalan Pengampon. "Saat motor yang dikendarai kami hentikan, mereka berdua berupaya menyerang anggota kami. Dinilai membahayakan, kami terpaksa melakukan diskresi kepolisian dengan melumpuhkan keduanya," kata Kanitjatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Agung Kurnia Putra, Minggu (9/8)siang.(fdn)
Dua Jambret 7 TKP Ditembus Timah Panas
Minggu 09-08-2020,14:25 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 09-10-2026,11:31 WIB
Beroperasi Puluhan Tahun, Pemkot Surabaya Bongkar Gardu Pungli di Romokalisari
Jumat 09-10-2026,08:21 WIB
Layani Pembelian Ecer hingga Obral Hadiah, Toko Miras Cinzano Tabrak Aturan Pemkot Surabaya
Jumat 09-10-2026,10:12 WIB
Respons Aduan Kelangkaan Pertalite, Polres Gresik Amankan 14 Pengendara Motor Tangki Modifikasi
Jumat 09-10-2026,13:00 WIB
Pascarotasi Eselon 2, Pemkab Tulungagung Targetkan Open Bidding Segera Digelar
Jumat 09-10-2026,11:36 WIB
Empat RW di Kelurahan Pagesangan Lolos 500 Besar Lomba Kampung Pancasila Surabaya
Terkini
Sabtu 10-10-2026,07:07 WIB
World Cleanup Day 2026, Kapolresta Malang Kota Turun Langsung Bersihkan Sungai Metro
Sabtu 10-10-2026,06:46 WIB
Persaingan Kursi Rektor UINSA Mengerucut, 5 Guru Besar Masuk Daftar Teratas
Sabtu 10-10-2026,06:12 WIB
Cinta Menyamar Jadi Ketakutan (6): Kisah Kita Berakhir di Titik Damai
Sabtu 10-10-2026,05:17 WIB
38 Kab/Kota di Jatim, Evaluasi Kesiapan Layanan Bencana Lewat Binwas SPM SUB
Sabtu 10-10-2026,04:13 WIB