Surabaya, Memorandum.co.id -Anggota unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya meringkus dua penjambret yang sudah beraksi di tujuh lokasi, Kamis (6/8)dini hari. Mereka Muhammad Afid (26), warga Jalan Semut Kalimir VI dan Risky Ananda Putra (22), warga Jalan Kalianyar Kulon VIII. Tidak hanya mendekam di balik jeruji besi, kedua bandit jalanan itu juga terpaksa menahan sakit untuk waktu cukup lama. Kedua betis masing-masing tersangka ditembus timah panas petugas. Bukan tanpa alasan, kedua tersangka nekat menyerang petugas dengan tangan kosong saat diamankan di Jalan Pengampon. "Saat motor yang dikendarai kami hentikan, mereka berdua berupaya menyerang anggota kami. Dinilai membahayakan, kami terpaksa melakukan diskresi kepolisian dengan melumpuhkan keduanya," kata Kanitjatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Agung Kurnia Putra, Minggu (9/8)siang.(fdn)
Dua Jambret 7 TKP Ditembus Timah Panas
Minggu 09-08-2020,14:25 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 16-07-2026,12:52 WIB
Sidang Ke-5 Kasus Maidi Madiun Cs (1): JPU Hadirkan 11 Saksi, Audit CSR Inspektorat di TPA Winongo Buntu
Kamis 16-07-2026,18:12 WIB
MUI Jatim Haramkan Penggunaan Rokok Elektrik di Ruang Publik
Kamis 16-07-2026,14:30 WIB
Pemkab Mojokerto Serahkan Bantuan Alsintan kepada 104 Kelompok Tani
Kamis 16-07-2026,14:08 WIB
Dua Raperda Inisiatif Dikebut, DPRD Jombang Perkuat Perlindungan Guru dan Ketenteraman Masyarakat
Kamis 16-07-2026,08:59 WIB
Polsek Galis Rutin Kawal Kamtibmas Pasar Tradisional di Tepi Jalan Nasional
Terkini
Jumat 17-07-2026,08:10 WIB
Empat Pelabuhan Pelindo Raih Penghargaan Green and Smart Port 2026
Jumat 17-07-2026,08:04 WIB
Sinergi dan Kolaborasi Membangun Kota, PKS Jatim dan Surabaya Mantapkan Dukungan untuk Kebijakan Pemkot
Jumat 17-07-2026,07:57 WIB
Jatim Targetkan Pelebaran 20 Km Jalan Provinsi Tiap Tahun
Jumat 17-07-2026,07:51 WIB
Aktivasi IKD di Surabaya Naik hingga 3 Persen Setiap Bulan
Jumat 17-07-2026,07:23 WIB