Surabaya, Memorandum.co.id -Anggota unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya meringkus dua penjambret yang sudah beraksi di tujuh lokasi, Kamis (6/8)dini hari. Mereka Muhammad Afid (26), warga Jalan Semut Kalimir VI dan Risky Ananda Putra (22), warga Jalan Kalianyar Kulon VIII. Tidak hanya mendekam di balik jeruji besi, kedua bandit jalanan itu juga terpaksa menahan sakit untuk waktu cukup lama. Kedua betis masing-masing tersangka ditembus timah panas petugas. Bukan tanpa alasan, kedua tersangka nekat menyerang petugas dengan tangan kosong saat diamankan di Jalan Pengampon. "Saat motor yang dikendarai kami hentikan, mereka berdua berupaya menyerang anggota kami. Dinilai membahayakan, kami terpaksa melakukan diskresi kepolisian dengan melumpuhkan keduanya," kata Kanitjatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Agung Kurnia Putra, Minggu (9/8)siang.(fdn)
Dua Jambret 7 TKP Ditembus Timah Panas
Minggu 09-08-2020,14:25 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 03-01-2025,18:58 WIB
Korban Jambret di Jalan Kusuma Bangsa Hembuskan Nafas Terakhir, Keluarga Desak Polisi Tangkap Pelaku
Jumat 03-01-2025,08:56 WIB
BKPSDM Tulungagung Pastikan Honorer Tak Lulus Seleksi P3K Tahap Dua 2024, Bakal Jadi P3K Paruh Waktu
Jumat 03-01-2025,14:51 WIB
Inter Milan ke Final Copa Italia, Kans Rebut Trofi Empat Kali Berturut-turut Terbuka
Jumat 03-01-2025,15:48 WIB
BMKG Juanda Peringatkan Potensi Angin Kencang, Hujan Lebat, dan Puting Beliung di Surabaya hingga 10 Januari
Terkini
Jumat 03-01-2025,21:22 WIB
Polsek Glagah Ringkus Petugas Dinsos Abal-Abal, Modus Bansos Tipu Lansia
Jumat 03-01-2025,21:08 WIB
Kapolsek Kenjeran Bergerak Nyata Dukung Ketahanan Pangan
Jumat 03-01-2025,20:58 WIB
Wali Kota Surabaya Setuju Libur Sekolah selama Ramadan, Diganti Belajar Agama di Pondok
Jumat 03-01-2025,20:51 WIB
Trans Semanggi Suroboyo Rute Terminal Purabaya-Kenjeran Park Berhenti Sementara
Jumat 03-01-2025,20:46 WIB