Lima Pegawai PN Surabaya Positif Covid-19

Sabtu 08-08-2020,19:04 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, memorandum.co id - Pengadilan Negeri (PN) Surabaya resmi mengumumkan hasil swab test sembilan pegawai yang reaktif dalam rapid test beberapa waktu lalu. Dari hasil yang diterima pengadilan, ada lima pegawai dinyatakan positif Covid-19. Hal ini dikatakan Humas PN Surabaya, Martin Ginting, Sabtu (8/8/2020) malam. "Kemarin (Jumat, 7/8/2020) sekitar pukul 19.00 telah diperoleh hasil bahwa terdapat lima orang yang dinyatakan positif terjangkit Covid-19," ujarnya. Lanjut Ginting, saat ini lima orang yang terpapar tersebut telah dirawat di rumah sakit di Surabaya. "Mereka ditangani oleh Gugus Tugas Covid," ujar Ginting. (fer)

Tags :
Kategori :

Terkait