Surabaya, memorandum.co id - Pengadilan Negeri (PN) Surabaya resmi mengumumkan hasil swab test sembilan pegawai yang reaktif dalam rapid test beberapa waktu lalu. Dari hasil yang diterima pengadilan, ada lima pegawai dinyatakan positif Covid-19. Hal ini dikatakan Humas PN Surabaya, Martin Ginting, Sabtu (8/8/2020) malam. "Kemarin (Jumat, 7/8/2020) sekitar pukul 19.00 telah diperoleh hasil bahwa terdapat lima orang yang dinyatakan positif terjangkit Covid-19," ujarnya. Lanjut Ginting, saat ini lima orang yang terpapar tersebut telah dirawat di rumah sakit di Surabaya. "Mereka ditangani oleh Gugus Tugas Covid," ujar Ginting. (fer)
Lima Pegawai PN Surabaya Positif Covid-19
Sabtu 08-08-2020,19:04 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :