Semangat Wiwik Jalani Pemulihan Pascastroke dengan Layanan JKN

Minggu 14-06-2026,13:56 WIB
Reporter : Sutopo
Editor : Fatkhul Aziz

BOJONEGORO, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Dua pekan lalu, Wiwik Tejmpaka Dewi (75), seorang pensiunan guru di Kabupaten Bojonegoro, sempat menjalani perawatan intensif di salah satu rumah sakit setempat akibat kondisi kesehatannya.

Warga asli Desa Campurejo, Kecamatan Bojonegoro ini diketahui telah berjuang melawan stroke sejak dua tahun terakhir. Meski perjalanan pemulihan tidak singkat, Wiwik tetap menunjukkan semangat tinggi demi mendapatkan kembali kualitas hidup yang lebih baik. Tanpa ragu, Wiwik pun menjalani pengobatannya dengan layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

BACA JUGA:JKN Beri Pelayanan Pemeriksaan Kehamilan dan Persalinan, Cegah Kondisi yang Mengancam Keselamatan Ibu dan Jani


Mini Kidi Wipes.--

“Usai menjalani rawat inap, saya wajib kontrol ke rumah sakit tempat. Demi kesembuhan, saya pun semangat menjalani prosedur tersebut. Bagi saya, pemeriksaan berkala merupakan bagian penting dalam memantau perkembangan kesehatannya. Saya juga berharap agar proses penyembuhan ini dapat berjalan dengan optimal. Dokter yang memeriksa akan selalu dapat mengetahui perkembangan kesehatan saya,” jelasnya.

Sebagai peserta JKN,  Wiwik mengaku tidak terbebani dengan biaya pengobatan yang harus dijalaninya. Menurutnya, seluruh biaya pengobatan, mulai dari rawat inap hingga kontrol lanjutan, ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

BACA JUGA:Cerita Watik, Ibu Hamil Peserta JKN yang Terbantu Layanan Puskesmas Gayam

“Hal ini menjadi dukungan besar bagi saya dalam menjalani proses penyembuhan tanpa rasa khawatir. Saya sangat bersyukur menjadi peserta JKN. Semua biaya pengobatan ditanggung, jadi saya bisa fokus pada pemulihan tanpa memikirkan biaya,” tuturnya.

Wiwik juga memahami bahwa surat kontrol yang diberikan hanya berlaku untuk satu kali kunjungan. Namun demikian, hal tersebut tidak menjadi kendala baginya. Ia tetap mengikuti prosedur yang berlaku dengan kembali ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) untuk mendapatkan rujukan jika harus menjalani kontrol lanjutan.

BACA JUGA:BPJS Kesehatan Kediri dan Kejari Kota Kediri Perkuat Kepatuhan Badan Usaha Program JKN

“Walaupun harus mengurus rujukan lagi, saya tidak keberatan. Ini memang sudah sesuai aturan, dan prosesnya juga tidak sulit,” katanya.

Dalam menjalani setiap tahapan layanan kesehatan, Wiwik selalu berusaha mematuhi prosedur yang telah ditetapkan. Ia menilai sistem pelayanan JKN saat ini sudah tertata dengan baik dan semakin memudahkan peserta.

“Saya mengapresiasi pelayanan yang diberikan oleh fasilitas kesehatan, baik di tingkat lanjutan. Petugas medis dan petugas administrasi memberikan pelayanan yang ramah, cepat, dan tidak berbelit-belit.Tidak ada proses yang berbelit, semuanya jelas dan terarah,” ujarnya.

BACA JUGA:BPJS Kesehatan Kediri dan Kejari Kota Kediri Perkuat Kepatuhan Badan Usaha Program JKN

Selama menjalani pemeriksaan, Wiwik juga mendapat dukungan penuh dari keluarga dan kerabatnya. Menurutnya, mereka turut membantu dalam proses administrasi maupun saat menjalani pemeriksaan, sehingga ia merasa lebih tenang dan nyaman.

Kategori :