Satpol PP Jombang Pastikan Izin CV Surya Samudra Lengkap

Minggu 14-06-2026,12:15 WIB
Reporter : Muhammad Anwar
Editor : Fatkhul Aziz

Ia menyayangkan munculnya sejumlah pemberitaan maupun informasi yang menyebut perusahaan tidak mengantongi izin. Menurut Dika, tudingan tersebut tidak sesuai dengan fakta yang ada.

"Kami ingin mengklarifikasi bahwa perusahaan telah memiliki izin yang dipersyaratkan. Bahkan proses pengurusan PBG sudah dilakukan sejak lama. Semua dapat dibuktikan dengan dokumen resmi maupun berita acara yang dikeluarkan pemerintah daerah," tegasnya.

BACA JUGA:Pabrik Ayam Disetop Satpol PP, Aktivis Desak Bongkar Peta Izin Usaha di Jombang

Dika merinci, selain PBG, CV Surya Samudra juga telah mengantongi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKPR), Surat Izin Pengambilan Air (SIPA), izin edar produk, hingga sertifikat halal.

"Jadi kalau ada yang menyebut perusahaan tidak berizin, itu tidak benar. Saat ini hanya SLF yang masih dalam proses pengurusan dan itu sedang berjalan sesuai prosedur," imbuhnya.

Menurut Dika, selama beroperasi perusahaan juga tidak pernah mengalami konflik dengan masyarakat sekitar. Bahkan, hubungan dengan warga dinilai berjalan harmonis melalui berbagai kegiatan sosial yang rutin dilaksanakan perusahaan.

BACA JUGA:Izin Belum Lengkap, Satpol PP Jombang Segel Proyek Pabrik Pemotongan Ayam di Banjardowo

Setiap tahun, kata dia, perusahaan menyalurkan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dalam berbagai bentuk. Bantuan tersebut diberikan pada momentum peringatan hari besar nasional maupun hari besar keagamaan.

"Kami rutin melaksanakan CSR kepada masyarakat sekitar, baik dalam kegiatan PHBN maupun PHBI. Selama ini tidak pernah ada persoalan dengan warga," ungkapnya.

Keberadaan pabrik garam tersebut juga menjadi sumber penghidupan bagi puluhan pekerja lokal. Saat ini sedikitnya 50 karyawan tercatat bekerja di perusahaan tersebut.

BACA JUGA:Sepasang Muda-Mudi Digaruk Satpol PP, Kepergok Bermesraan di Kawasan Alun-alun Jombang

Dengan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan tim gabungan, pihak perusahaan berharap polemik mengenai legalitas usaha dapat segera berakhir. "Kami juga berharap masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan berdasarkan fakta hasil pemeriksaan pemerintah," pungkasnya. (war)

Kategori :