Kapolres Lamongan Pimpin Rakor Percepatan Penanganan Covid-19

Jumat 07-08-2020,15:32 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Lamongan, memorandum.co.id - Kapolres Lamongan, AKBP Harun memimpin rapat koordinasi (Rakor) percepatan penanganan Covid-19 bersama kepala rumah sakit di ruang K3i Mapolres Lamongan, Jumat (7/8/2020). Rakor juga diikuti Wakapolres Kompol Dies Ferra Ningtias, Kepala Dinas Kesehatan Dr. Taufik Hidayat, dan personil Polres Lamongan. Kapolres menyampaikan, saat ini wilayah Kabupaten Lamongan sudah berada di urutan ke-13 se-Jawa Timur. "Yang menjadi perhatian adalah kematian dan sudah ada 51 orang yang meninggal dunia. Oleh sebab itu diperlukan langkah-langkah guna menekan angka tingkat kematian pasien Covid-19. Semoga kejadian penolakan pemakaman pasien Covid-19 dengan cara SOP pasien Covid-19 tidak sampai terjadi di Kota Lamongan," kata Harun. Kapolres juga menjelaskan, jajarannya sudah melakukan pencegahan dan salah satunya dengan membentuk kampung tangguh dan sekolah tangguh. "Pasien di rumah sakit diharapkan bisa mendapatkan perawatan sesuai dengan protokol Covid-19, pasien OTG (Orang Tanpa Gangguan) sampai terkonfirmasi itu tercover dana dari Pemerintah, jadi rumah sakit tidak perlu khawatir melakukan penanganan ke pasien. Jika ada permasalahan saat pemakaman, silakan untuk segera koordinasi dengan Polres," pungkas Harun.(and/har)

Tags :
Kategori :

Terkait