Soroti Kasus Kekerasan Anak, DPRD Surabaya Minta Implementasi Nyata Perda Perlindungan Anak

Sabtu 13-06-2026,15:46 WIB
Reporter : Arif Alfiansyah
Editor : Muhammad Ridho

BACA JUGA:Cegah Kebocoran Lindi dari Truk Sampah, Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan

Kendati demikian, Imam menegaskan bahwa fungsi pengawasan DPRD saat ini adalah memastikan seluruh regulasi tersebut benar-benar efektif dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas, bukan sekadar pelengkap saat penilaian lomba.

"Kalau ternyata itu hanya gimik-gimik, menurut saya tidak perlu predikat itu. Bagi masyarakat, yang penting adalah kenyataan yang mereka rasakan, bukan sekadar penghargaan semata," cetus mantan jurnalis senior tersebut.

BACA JUGA:Panti Pijat Menjamur Lewat OSS, Pemkot Surabaya Kewalahan Awasi Lapangan

Di sisi lain, Imam juga memberikan apresiasi terhadap langkah Pemkot Surabaya melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) yang telah menyediakan layanan perlindungan serta shelter bagi anak.

Ia mengingatkan agar penanganan anak, baik yang berstatus sebagai korban maupun pelaku (anak yang berhadapan dengan hukum), harus dilakukan secara proporsional demi masa depan mereka.

"Ketika berbicara soal anak, mereka bisa menjadi korban tetapi juga bisa menjadi pelaku. Keduanya tetap memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan," tuturnya.

BACA JUGA:Uji Coba Portal Perlinsos Dimulai, Pemkot Surabaya Imbau Warga Segera Tertibkan Data Aset dan Kependudukan

Pihaknya berharap Pemkot Surabaya memperkuat komitmennya agar program perlindungan anak ini berjalan konsisten secara berkelanjutan.

"Kami berharap program maupun regulasi yang dibuat tidak hanya untuk mengejar predikat semata. Yang paling penting adalah adanya kesungguhan untuk meminimalkan kekerasan terhadap anak dan memberikan perlindungan yang nyata," pungkasnya. (alf)

Kategori :