Surabaya, Memorandum.co.id - Pelarian Gilang Aprilian, pelaku fetish kain jarit akhirnya berakhir. Pemuda berusia 21 tahun tersebut ditangkap tim gabungan Polrestabes Surabaya yang berkoordinasi dengan Polres Kapuas jajaran Polda Kalimantan Tengah. Dari informasi yang dihimpun memorandum.co.id, Gilang sudah ditangkap sejak 6 Agustus lalu di Jalan Cilik Riwut, Selat Dalam, Selat, Kapuas, Kalimantan Tengah. "Benar sudah diamankan saudara GA dari koordinasi antara Polda Jatim, Polrestabes Surabaya dan Polda Kalteng, Polres Kapuas," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andika, Jumat (7/8). Sebelumnya, Trunoyudo menyatakan jika tim siber telah bergerak karena viralnya kasus fetish itu menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. “Ditreskrimsus Polda Jatim dari Subdit Siber melaksanakan penelusuran dan penyelidikan akun bernama G yang banyak membuat keresahan para netizen dengan pengunggahan konten yang meminta dan menyuruh serta melakukan beberapa perilaku pelecehan, berdasarkan konten yang disampaikan oleh para netizen,” kata Trunoyudo. Gilang yang mengaku sebagai mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya ini diduga memiliki penyimpangan seksual. Dia meminta para korbannya untuk menjadi partisipan riset akademis. Dalam aksinya, Gilang membungkus korbannya dengan kain jarit. “Sejauh ini Polda Jatim dan jajaran belum menerima adanya pengaduan dan laporannya dari para korban, apabila ada yang melapor tentu akan mempercepat proses penyelidikan terkait berita viral tersebut,” tutur Alumni Akpol 1995 itu. Sebelumnya, Unit Resmob dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satreskrim Polrestabes Surabaya turun melakukan penyelidikan. “Ini masih kita dalami. Memang dari kemarin sudah viral. Ini kita masih coba hubungi korban-korban. Sebab, kemungkinan besar tidak hanya satu,” kata Kanitresmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Arief Rizky Wicaksono. Akpol 2013 itu mengatakan, saat ini pihaknya sudah menghubungi salah satu korban. Pihaknya juga sudah sedikit menggali informasi mengenai kejadian ini. “Kami sudah mencoba berhubungan dengan satu korban untuk mencari informasi,” pungkasnya. (iah)
Gilang Fetish Kain Jarit Ditangkap
Jumat 07-08-2020,15:20 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 23-12-2025,06:43 WIB
Resmi! Bernardo Tavares Jadi Pelatih Baru Persebaya Surabaya
Selasa 23-12-2025,14:56 WIB
Perayaan Tahun Baru di Ponorogo Digelar di Tiga Titik Strategis
Selasa 23-12-2025,13:16 WIB
Polsek Lakarsantri Hadiri Rakor Manajemen Lalu Lintas Radial Road Surabaya Guna Tekan Angka Kecelakaan
Selasa 23-12-2025,07:59 WIB
Bapenda Jember Tunjukan Taringnya, Segel Hotel Java Lotus dan Dua Restoran
Selasa 23-12-2025,08:26 WIB
Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Bantah Terima Uang Rp 50 Juta untuk Lepaskan Pengedar Sabu
Terkini
Selasa 23-12-2025,20:11 WIB
Tampil Fantastis di Porprov Jatim 2025, IMI Kabupaten Kediri Harap Dukungan Sarana Latihan
Selasa 23-12-2025,19:55 WIB
Warga Gunungsari Surabaya Laporkan Dugaan Penipuan Investasi ke Wakil Wali Kota
Selasa 23-12-2025,19:41 WIB
Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 72 Ton Bawang Bombai Ilegal dari Kalimantan Tengah
Selasa 23-12-2025,18:54 WIB
Kisah Lansia Sambikerep Diusir Puluhan Orang Tak Dikenal, Barang dan Dokumen Penting Raib
Selasa 23-12-2025,18:43 WIB