Surabaya, Memorandum.co.id - Pelarian Gilang Aprilian, pelaku fetish kain jarit akhirnya berakhir. Pemuda berusia 21 tahun tersebut ditangkap tim gabungan Polrestabes Surabaya yang berkoordinasi dengan Polres Kapuas jajaran Polda Kalimantan Tengah. Dari informasi yang dihimpun memorandum.co.id, Gilang sudah ditangkap sejak 6 Agustus lalu di Jalan Cilik Riwut, Selat Dalam, Selat, Kapuas, Kalimantan Tengah. "Benar sudah diamankan saudara GA dari koordinasi antara Polda Jatim, Polrestabes Surabaya dan Polda Kalteng, Polres Kapuas," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andika, Jumat (7/8). Sebelumnya, Trunoyudo menyatakan jika tim siber telah bergerak karena viralnya kasus fetish itu menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. “Ditreskrimsus Polda Jatim dari Subdit Siber melaksanakan penelusuran dan penyelidikan akun bernama G yang banyak membuat keresahan para netizen dengan pengunggahan konten yang meminta dan menyuruh serta melakukan beberapa perilaku pelecehan, berdasarkan konten yang disampaikan oleh para netizen,” kata Trunoyudo. Gilang yang mengaku sebagai mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya ini diduga memiliki penyimpangan seksual. Dia meminta para korbannya untuk menjadi partisipan riset akademis. Dalam aksinya, Gilang membungkus korbannya dengan kain jarit. “Sejauh ini Polda Jatim dan jajaran belum menerima adanya pengaduan dan laporannya dari para korban, apabila ada yang melapor tentu akan mempercepat proses penyelidikan terkait berita viral tersebut,” tutur Alumni Akpol 1995 itu. Sebelumnya, Unit Resmob dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satreskrim Polrestabes Surabaya turun melakukan penyelidikan. “Ini masih kita dalami. Memang dari kemarin sudah viral. Ini kita masih coba hubungi korban-korban. Sebab, kemungkinan besar tidak hanya satu,” kata Kanitresmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Arief Rizky Wicaksono. Akpol 2013 itu mengatakan, saat ini pihaknya sudah menghubungi salah satu korban. Pihaknya juga sudah sedikit menggali informasi mengenai kejadian ini. “Kami sudah mencoba berhubungan dengan satu korban untuk mencari informasi,” pungkasnya. (iah)
Gilang Fetish Kain Jarit Ditangkap
Jumat 07-08-2020,15:20 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 07-12-2025,16:47 WIB
Persebaya Temukan Bintang Baru, Sadida Nugraha Bersinar Lawan PSM Makassar
Minggu 07-12-2025,18:46 WIB
Predator Gresik Setubuhi Gadis di Bawah Umur saat Belanja di Toko
Minggu 07-12-2025,16:59 WIB
Tembus Rp 24 Miliar, Memorandum Umrah Ramadan Expo Tutup Manis dengan Lonjakan Transaksi dan Jumlah Jemaah
Minggu 07-12-2025,15:47 WIB
Pukau Juri dengan Fly Me to the Moon, Finalis Duta Muslimah Preneur Gaungkan Keamanan Data Pribadi
Minggu 07-12-2025,15:53 WIB
Bupati Gatut Sunu Apresiasi Pelaksanaan Undian Berhadiah Pajak Daerah kepada Masyarakat Wajib Pajak
Terkini
Senin 08-12-2025,15:28 WIB
Sengketa Rumah di Jalan Grudo, Wawali Armuji Sarankan Gugatan ke Pengadilan
Senin 08-12-2025,15:26 WIB
Wali Kota Malang Giatkan Kerja Bakti untuk Mencegah Banjir
Senin 08-12-2025,15:21 WIB
Bukan Sekadar Perintah, AKBP Bobby A. Condroputra Wajibkan Kapolsek Rasakan Beban Anggota di Lapangan
Senin 08-12-2025,14:54 WIB
Torehkan Prestasi, Kapolres Lamongan Beri Penghargaan Anggota dan Masyarakat
Senin 08-12-2025,14:39 WIB