Surabaya, memorandum.co.id - Salah satu pihak yang getol menolak Perwali 33/2020 Surabaya adalah Pemuda Pancasila. Beberapa kali aksi menolak perwali tersebut dipimpin oleh Ketua Badan Buruh dan Pekerja Pemuda Pancasila Nurdin Longgari. "Kita lakukan pendampingan karena mereka ini kan juga punya keluarga. Mereka juga butuh uang menyambung hidupnya masing-masing," kata Nurdin. Bentuk diskriminasi antara pekerja siang dan pekerja malam sangat nampak di Perwali 33 pasal 20 ayat 1 mengenai pelaksanaan tatanan normal baru di tempat kegiatan hiburan. Nurdin memberi contoh, untuk siang hari kegiatan hiburan diperbolehkan, sedangkan malam dibatasi bahkan ditutup. Menurut Nurdin, harusnya dalam perwali dijelaskan mengenai destinasi pariwisata. Karena dalam destinasi wisata, ada yang namanya obyek wisata dan juga pendukung wisata. RHU sendiri merupakan pendukung wisata bahkan penambah pajak terbesar untuk Kota Surabaya. "Kita ambil contoh, untuk para pelaku seni. Mereka kesulitan membuat acara atau pentas pada malam hari karena pembatasan jam malam. Sementara, para pekerja hiburan malam mendapat uang dari RHU situ, kalau ditutup bagaimana cara mendapatkan uangnya. Harusnya hotel juga ditutup karena itu juga RHU," ujarnya Nurdin berharap agar Walikota Surabaya Tri Rismaharini segera merevisi perwali tersebut atau mengembalikannya ke Perwali 28, sebab di peraturan tersebut masyarakat tetap dapat bekerja tanpa dibatasi dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. "Beliau kan sudah berkomentar Surabaya hijau. Untuk tamannya, kami percaya karena memang sudah hijau semua jalanan di Surabaya. Tapi apakah ekonomi masyarakat semua sudah hijau. Kan tidak, karena pandemi ini, masyarakat susah cari uang, apalagi bila ditutup seperti itu tempat kerjanya," jelasnya. Nurdin juga mengingatkan, agar jangan karena permasalahan perwali ini, nantinya pekerja hiburan malam ini beralih ke profesi prostitusi online yang malah membuat citra Kota Surabaya menjadi kurang baik. "Udahlah tidak usah melakukan pembatasan jam malam. Terpenting protokol kesehatan lebih diperketat agar mereka tidak memilih jalan pintas bila nantinya seperti ini terus," pungkas Nurdin. (iah/rif)
Pemuda Pancasila: Perwali 33/2020 Surabaya Wajib Revisi
Jumat 07-08-2020,06:47 WIB
Editor : Agus Supriyadi
Kategori :