Bangkalan, memorandum.co.id - Wakil Bupati Bangkalan Drs H Mohni MM menegaskan pemkab baru saja rampung menyusun dan menetapkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Hak Inisiatif Pemkab Bangkalan. Ketiganya adalah Raperda tentang Aturan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), Raperda tentang Aturan Petani, dan Raperda tentang Aturan Perlindungan Perempuan dan Anak. “Sebenarnya ada 4 raperda inisiatif yang sudah kami rampungkan. Tetapi satu di antaranya, yakni Raperda tentang Aturan Tata Kelola Sungai urung ditetapkan dan dihapus,” kata Wabub Drs H Mohni,MM, Kamis (6/8) kemarin, kepada awak pers. Ada beberapa pertimbangan prinsip mengapa salah satu raperda itu urung ditetapkan. Salah satu di antaranya karena hak tata kelola sungai sudah menjadi hak pemprov bekerja sama dengan pemkab. Jika raperda itu tetap diteruskan dan dioperasionalkan, menurut Mohni, akan ada dua perda tentang pengelolaan sungai yang saling tumpah tindih. Yakni perda pemkab dan perda pemprov. ”Makanya raperda itu kami batalkan dan dihapus,” tandas Mohni. Hanya saja, meski ketiga raperda inisiatif sudah ditetapkan, tidak serta merta langsung bisa dioperasionalkan. Sebab ketiga raperda itu masih harus dievaluasi oleh Pemprov Jawa Timur. “ Untuk itu, Pemkab Bangkalan melalui bagian hukum. Akan segera mengirimkan berkas 3 raperda itu ke pemprov untuk dieveluasi dan ditetapkan oleh Bagian Hukum Pemprov Jawa Timur,” tandas Mohni. Setelah dievaluasi, disetujui dan ditetapkan oleh Bagian Hukum Pemprov Jawa Timur, barulah ketiga Raperda inisiatif akan resmi berubah menjadi perda dan bisa dioperasionalkan. Soal detail teknis operasional dari 3 perda itu, menurut Mohni, akan dijabarkan oleh bagian hukum pemkab. “InsyaAllah, ketiga perda hak inisiatif pemkab itu tahun depan sudah resmi diterapkan. Termasuk pelaksanaan pilkades di Kabupaten Bangkalan, sudah bisa berpedoman pada perda baru itu,” pungkas Mohni. (ras/tyo)
Pemkab Bangkalan Selesaikan Tiga Raperda Hak Inisiatif
Kamis 06-08-2020,21:32 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 01-03-2026,22:12 WIB
Serangan Israel AS ke Iran Bikin Selat Hormuz Ditutup, Ini Dampaknya bagi Indonesia
Minggu 01-03-2026,17:17 WIB
Travel Umrah di Surabaya Pastikan Keberangkatan Jemaah Tetap Aman, Tak Terdampak Dinamika Timur Tengah
Minggu 01-03-2026,15:38 WIB
Kemenhaj Jatim: Jemaah Umrah Tak Perlu Panik, Penerbangan ke Arab Saudi Masih Aman
Minggu 01-03-2026,16:57 WIB
Prediksi Persebaya vs Persib, Bajul Ijo Bertekad Patahkan Dominasi Maung Bandung
Minggu 01-03-2026,13:40 WIB
Infrastruktur Jember Lumpuh di 27 Titik Pascabencana, BPBD Tetapkan Kemuning Lor Status Prioritas Utama
Terkini
Senin 02-03-2026,13:26 WIB
Sembunyikan Miras di Kamar Pramusaji, Warung Remang-remang di Manyar Digerebek Polres Gresik
Senin 02-03-2026,13:24 WIB
Grafik Harga Emas Antam Hari Ini 2 Maret 2026: Naik Tajam! Cek Rincian Terbarunya
Senin 02-03-2026,13:18 WIB
Soroti RKPD Kota Madiun 2027, Ngedi Nilai Data dan Fokus Program Belum Tajam
Senin 02-03-2026,13:14 WIB
Dampak Perang AS-Israel vs Iran, BBM Langka hingga Inflasi Pangan
Senin 02-03-2026,13:14 WIB