Bangkalan, memorandum.co.id - Wakil Bupati Bangkalan Drs H Mohni MM menegaskan pemkab baru saja rampung menyusun dan menetapkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Hak Inisiatif Pemkab Bangkalan. Ketiganya adalah Raperda tentang Aturan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), Raperda tentang Aturan Petani, dan Raperda tentang Aturan Perlindungan Perempuan dan Anak. “Sebenarnya ada 4 raperda inisiatif yang sudah kami rampungkan. Tetapi satu di antaranya, yakni Raperda tentang Aturan Tata Kelola Sungai urung ditetapkan dan dihapus,” kata Wabub Drs H Mohni,MM, Kamis (6/8) kemarin, kepada awak pers. Ada beberapa pertimbangan prinsip mengapa salah satu raperda itu urung ditetapkan. Salah satu di antaranya karena hak tata kelola sungai sudah menjadi hak pemprov bekerja sama dengan pemkab. Jika raperda itu tetap diteruskan dan dioperasionalkan, menurut Mohni, akan ada dua perda tentang pengelolaan sungai yang saling tumpah tindih. Yakni perda pemkab dan perda pemprov. ”Makanya raperda itu kami batalkan dan dihapus,” tandas Mohni. Hanya saja, meski ketiga raperda inisiatif sudah ditetapkan, tidak serta merta langsung bisa dioperasionalkan. Sebab ketiga raperda itu masih harus dievaluasi oleh Pemprov Jawa Timur. “ Untuk itu, Pemkab Bangkalan melalui bagian hukum. Akan segera mengirimkan berkas 3 raperda itu ke pemprov untuk dieveluasi dan ditetapkan oleh Bagian Hukum Pemprov Jawa Timur,” tandas Mohni. Setelah dievaluasi, disetujui dan ditetapkan oleh Bagian Hukum Pemprov Jawa Timur, barulah ketiga Raperda inisiatif akan resmi berubah menjadi perda dan bisa dioperasionalkan. Soal detail teknis operasional dari 3 perda itu, menurut Mohni, akan dijabarkan oleh bagian hukum pemkab. “InsyaAllah, ketiga perda hak inisiatif pemkab itu tahun depan sudah resmi diterapkan. Termasuk pelaksanaan pilkades di Kabupaten Bangkalan, sudah bisa berpedoman pada perda baru itu,” pungkas Mohni. (ras/tyo)
Pemkab Bangkalan Selesaikan Tiga Raperda Hak Inisiatif
Kamis 06-08-2020,21:32 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 31-07-2026,11:54 WIB
Makan Bergizi Gratis Berujung Keracunan: Menu Disantap Senin, Kasus Baru Terendus Dinkes pada Rabu
Jumat 31-07-2026,20:39 WIB
Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo, Sujarno Akui Terima Uang Hasil Penambangan
Jumat 31-07-2026,06:57 WIB
Buntalan dan Karton Dilarang Masuk Bagasi, FK Patuh Jatim Imbau Travel Sosialisasi Aturan Baru Lion Air
Jumat 31-07-2026,10:27 WIB
Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Jombang Resmi Dibuka, Bupati Warsubi: Kesempatan Wujudkan Generasi Berprestasi
Jumat 31-07-2026,09:45 WIB
Bukan Agenda Resmi, Pengurus PSHT Minta Anggota Percayakan Hukum ke Polrestabes Surabaya
Terkini
Jumat 31-07-2026,22:08 WIB
KJS Luncurkan Madura Ethnic Carnival 2026, Angkat Kejayaan Keraton Sumenep
Jumat 31-07-2026,22:06 WIB
KPTG Laporkan Dugaan Tanah Terlantar PT Garam ke ATR/BPN Sumenep
Jumat 31-07-2026,22:03 WIB
Tim Wasev Tinjau TMMD Ke-129 di Sampang, Pastikan Program Tepat Sasaran
Jumat 31-07-2026,22:01 WIB
Tiga Pilar Bubutan Amankan Peringatan HUT Ke-51 PUSKUD Jatim di Surabaya
Jumat 31-07-2026,21:49 WIB