Surabaya, memorandum.co.id - Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Surabaya Naafilah Astri mengatakan bahwa pencairan anggaran Pilkada Surabaya sesuai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) belum cair seluruhnya. Dari anggaran Rp.101,2 miliar, yang sudah cair baru Rp.41,09 miliar atau sekitar 41 persen. “Tahapan Pilwali Kota Surabaya terus berjalan, tapi anggaran belum cair seluruhnya sehingga kami khawatirkan dapat mempengaruhi proses tahapan tidak berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Naafilah Astri, Kamis (6/8/2020). Alumnus magister ilmu politik FISIP Unair Surabaya ini menyatakan anggaran Rp.41 miliar yang sudah cair tersebut masing-masing rinciannya Rp 1 miliar pada Desember 2019, kemudian pada termin pertama atau Januari 2020 cair Rp 40 miliar. “Kalau sesuai Permendagri, harusnya ya pada 9 Juli 2020 (lima bulan sebelum hari pemungutan suara 9 Desember) sudah dicairkan dari sisa 60 persen atau Rp 60 miliar,” terang Astri. Komisioner perempuan satu-satunya di KPU Kota Surabaya tersebut juga menyampaikan pada 22 Juli 2020 telah dilakukan penandatanganan addendum (perubahan) NPHD anggaran Pemilukada Kota Surabaya 2020 bersama Pemkot Surabaya. (alf/gus)
KPU Surabaya : Anggaran Pilkada Surabaya Baru Cair 41 M
Kamis 06-08-2020,18:20 WIB
Editor : Agus Supriyadi
Kategori :