Surabaya, memorandum.co.id - Pengedar sabu Bendul Merisi Jaya Gang III, divonis 9 tahun penjara, Kamis (6/8). Selain hukuman badan, Suwito juga dipidana denda Rp 1 miliar subsidair tiga bulan penjara. "Terdakwa terbukti melanggar pasal 114 ayat (2) UU Narkotika. Mengadili, menjatuhkan pidana penjara selama sembilan tahun, denda Rp 1 miliar subsidair tiga bulan," ujar ketua majelis hakim Yohanis Hehamoni. Vonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Dinneke Absari sebelumnya 10 tahun denda Rp 1 miliar subsidair satu tahun penjara. Atas vonis itu, baik terdakwa dan jaksa masih pikir-pikir. Informasinya, terdakwa memesan sabu kepada Pak (DPO) di Jaln H Moh Noer, Kecamatan Labang, Bangkalan, Madura. Terakhir dia membeli 20 gram sabu dan membayar Rp 18,5 juta. Selajutnya oleh terdakwa sabu dibagi menjadi bagian kecil-kecil. Mulai dari harga Rp 1.350.000 per poket hingga Rp 200 ribu. (fer)
Pengedar Sabu Bendul Merisi Divonis 9 Tahun Penjara
Kamis 06-08-2020,13:48 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 02-08-2026,14:33 WIB
Sidang Ke-7 Maidi Madiun Cs (5): Kabag Umum Ungkap Rekening Bank Jatim Maidi Berisi Gaji dan Operasional Resmi
Minggu 02-08-2026,13:54 WIB
Sidang Ke-7 Maidi Madiun Cs (3): Ajudan Ungkap Maidi Kerap Beri Reward Pekerja di TPA Winongo
Minggu 02-08-2026,18:22 WIB
Polisi Perketat Pintu Suramadu, Sasar Pelaku 3C dan Pelanggar Lalu Lintas di Surabaya
Minggu 02-08-2026,14:03 WIB
Sidang Ke-7 Maidi Madiun Cs (4): Ajudan Sebut TPA Winongo Berubah Drastis Hingga Menteri AHY Beri Apresiasi
Minggu 02-08-2026,12:49 WIB
KMP Mutiara Santosa 2 Terbakar di Perairan Sumenep, Ratusan Penumpang Dievakuasi
Terkini
Senin 03-08-2026,07:22 WIB
Menhub RI Pantau Langsung Evakuasi Lanjutan KMP Mutiara Santosa 2, Minta Seluruh Korban Terdata
Senin 03-08-2026,06:59 WIB
Pengakuan Penumpang KM Mutiara Santosa 2 yang Selamat: Lompat ke Laut, 2–3 Jam Mengapung
Senin 03-08-2026,06:49 WIB
Isak Tangis Sambut Korban Tragedi KMP Mutiara Sentosa 2, Ratusan Korban Langsung Jalani Penanganan Medis
Senin 03-08-2026,06:26 WIB
Sidang ke-7 Maidi Madiun (6): Ajudan Diminta Penyidik Telephone Thariq saat OTT, Maidi Sedang Olahraga
Senin 03-08-2026,06:01 WIB