Surabaya, memorandum.co.id - Pengedar sabu Bendul Merisi Jaya Gang III, divonis 9 tahun penjara, Kamis (6/8). Selain hukuman badan, Suwito juga dipidana denda Rp 1 miliar subsidair tiga bulan penjara. "Terdakwa terbukti melanggar pasal 114 ayat (2) UU Narkotika. Mengadili, menjatuhkan pidana penjara selama sembilan tahun, denda Rp 1 miliar subsidair tiga bulan," ujar ketua majelis hakim Yohanis Hehamoni. Vonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Dinneke Absari sebelumnya 10 tahun denda Rp 1 miliar subsidair satu tahun penjara. Atas vonis itu, baik terdakwa dan jaksa masih pikir-pikir. Informasinya, terdakwa memesan sabu kepada Pak (DPO) di Jaln H Moh Noer, Kecamatan Labang, Bangkalan, Madura. Terakhir dia membeli 20 gram sabu dan membayar Rp 18,5 juta. Selajutnya oleh terdakwa sabu dibagi menjadi bagian kecil-kecil. Mulai dari harga Rp 1.350.000 per poket hingga Rp 200 ribu. (fer)
Pengedar Sabu Bendul Merisi Divonis 9 Tahun Penjara
Kamis 06-08-2020,13:48 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 18-03-2026,19:32 WIB
Mantan Kepala Cabang Bobol Pegadaian Lontar Surabaya karena Dendam Dituduh Mencuri
Rabu 18-03-2026,18:23 WIB
Adu Banteng di Jalan Rajawali Surabaya, Pemotor Tewas Usai Tabrak Rombong Hingga Terbakar
Rabu 18-03-2026,16:50 WIB
Jelang Idulfitri 2026, Ini Kebiasaan dan larangan yang Perlu Dihindari Saat Perayaan Lebaran
Rabu 18-03-2026,16:59 WIB
Salat Id di Lapangan vs Masjid: Mana yang Lebih Utama
Rabu 18-03-2026,17:45 WIB
Pajak Reklame Naik Signifikan, P3I Jatim Pertanyakan Dasar Hukum Kebijakan Pemkot Surabaya
Terkini
Kamis 19-03-2026,15:27 WIB
Sentuhan Modern Tradisi Lebaran, Quest Hotel Darmo Surabaya Luncurkan Nastar Cake dan Cinnamon Roll Premium
Kamis 19-03-2026,15:01 WIB
Resonansi Makna Dalam Panasnya Geopolitik
Kamis 19-03-2026,14:57 WIB
Solusi Mudik Tenang, Jasa Cat Sitter dan Penitipan Kucing di Surabaya Banjir Order Jelang Lebaran
Kamis 19-03-2026,13:44 WIB
Pengamanan Humanis Polisi Warnai Pawai Ogoh-Ogoh di Menganti, Ribuan Warga Antusias
Kamis 19-03-2026,13:41 WIB