Lumajang, Memorandum.co.id - Nahas dialami Suroso (68), warga Dusun Tanjung, Desa Bidang, Kecamatan Padang. Dia ditemukan tergelatak tak bernyawa di depan rumahnya. Kuat dugaan, korban tewas setelah tersengat aliran listrik saat memasang lampu hias (penjor) untuk meperingati HUT RI ke-75. Informasi di lapangan menyebutkan, sore itu sekira pukul 17.00 WIB korban sibuk memasang bendera merah putih dan umbul-umbul serta lampu hias untuk menyambut perayaan HUT kemerdekaan RI ke 75. Saat itu, korban Suroso memasang lampu penjor yang dikaitkan ke bambu. Setelah lampu penjor terpasang dengan cara dililitkan ke bambu kemudian Suroso menuju tepi jalan raya yang terletak di depan rumahnya. Setelah itu, Suroso mengangkat bambu ke tepi jalan dengan maksud ingin menancapkan dan mengikat bambu tersebut di tepi jalan. Namun tanpa disadari, ujung bambu yang sudah ada kabel dan lampu penjornya menyentuh kabel listrik tegangan tinggi yang berada di atasnya. "Tanpa disadari, aliran listrik tersebut menyengat tangan dan badan korban yang masih menyentuh kabel lampu penjor," terang Kades Bodang, Kuncoro. Sore itu juga, kondisi korban yang lemas tak sadarkan diri langsung dibawa ke RSUD dr. Haryoto Lumajang dengan menggunakan ambulance desa. Setiba di IGD RSUD dr. Haryoto Lumajang dan setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter jaga, korban dinyatakan sudah dalam keadaan meninggal dunia. Kapolsek Padang, AKP Toni membenarkan kejadian itu. Menurutnya, kejadian tersebut akibat kelalaian korban sendiri. "Pihak korban menyadari dan jasad korban disemayamkan di TPU Desa Bodang pada Rabu pagi tadi," pungkas Toni, Rabu (5/8/2020). (tri)
Pasang Penjor, Warga Bodang Lumajang Tewas Kesetrum
Rabu 05-08-2020,14:35 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 21-12-2025,22:38 WIB
UMK Kota Madiun 2026 Diusulkan Naik 7,11 Persen, Tembus Rp 2,59 Juta
Senin 22-12-2025,09:59 WIB
Borong 22 Medali Emas, Kontingen PSHT Nganjuk Berjaya di Ngawi Championship 1
Senin 22-12-2025,13:12 WIB
Tipu Bos CV Sentosa Abadi Steel Rp6,3 M, Arfita Dihukum 26 Bulan Bui
Minggu 21-12-2025,22:46 WIB
Hadapi Lonjakan Penumpang Jelang Nataru, Kota Madiun Siapkan Tambahan KA dan Armada Bus
Senin 22-12-2025,12:35 WIB
Pria Gampengrejo Gantung Diri di Teras Rumah Istri
Terkini
Senin 22-12-2025,22:24 WIB
Prediksi Kenaikan Sampah saat Nataru di Kota Malang Capai Lebih 20 Ton Per Hari
Senin 22-12-2025,22:16 WIB
Gelar Muktamar dan Penyempurnaan Konstitusi PBNU: Sebuah Solusi Alternatif
Senin 22-12-2025,22:06 WIB
Rakerda PKS Kota Malang Perkuat Konsolidasi dan Donasi Korban Bencana Alam
Senin 22-12-2025,21:51 WIB
Keluarga Mahasiswi UMM Desak Bripka Agus Saleman Dihukum Mati
Senin 22-12-2025,21:18 WIB