Jual Istri Siri di Medsos, Tawarkan Pijat Refleksi hingga Threesome

Rabu 05-08-2020,13:45 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, Memorandum.co.id - Hasrat mendapatkan keuntungan instan membuat Hidayatul Munif tega menjual istri siri-nya berinisial DES di media sosial facebok. Untuk melancarkan bisnis haramnya itu, pria berusia 48 tahun itu menawarkan dengan modus pijat refleksi. Akibat perbuatannya, Munif harus berurusan dengan pihak berwajib. Dia diamankan anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, Jumat (24/7) lalu. Dia disergap di rumah kosnya Jalan Dukuh Jurang Indah, Sukomanunggal. "Saat kami amankan, tersangka bersama korban (istri siri-red) dan tamu sedang melakukan aktifitas seksual bertiga (threesome)," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Fauzy Pratama, Rabu (5/8) siang.(fdn) *Berita selengkapnya bisa dibaca di Memorandum edisi cetak.

Tags :
Kategori :

Terkait