Lumajang, Memorandum.co.id - Polsek Pasirian bergerak cepat menangkap pelaku pencabulan terhadap bocah laki-laki di Lumajang. Pelaku diketahui bernama Abdul Wakhid (28) asal Dusun Darungan, Desa Semumu, Kecamatan Pasirian, Lumajang. Kapolsek Pasirian, Iptu Agus Sugiarto, SH mengungkapkan, sehari-hari pelaku tidak mempunyai pekerjaan tetap alias pekerja serabutan. Atas perbuatannya tersebut lanjut Iptu Agus, tersangka bisa dijerat dengan Pasal 82 ayat 1 UURI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UURI No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UURI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo. Pasal 76E UURI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UURI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. " Sementara ini, tersangka masih kami amankan," ujar Kapolsek Pasirian. Penangkapan terhadap tersangka tersebut, atas dasar laporan dari ibu korban inisial NAF (16). Bocah laki laki yang masih duduk di bangku kelas 2 SMA yang masih tetangga tersangka pada Selasa (4/8/2020) siang sekitar pukul 13.00 WIB di kamar rumah tersangka. (tri/gus)
Ini Pelaku Pencabulan Bocah Pria di Lumajang
Rabu 05-08-2020,07:28 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 21-11-2024,10:46 WIB
Pemotor Vario Tewas Hantam Truk Parkir di Merr Ternyata Berkendara Sambil Lihat HP
Kamis 21-11-2024,12:54 WIB
Blue Fish Rasa Sayang, Gozadera Bar De Tapas, dan Warung Hantu Dirazia Polda Jatim
Kamis 21-11-2024,11:38 WIB
Survei Republic Institute Pilkada Madiun, Maidi-Panuntun Dinilai Unggul
Kamis 21-11-2024,09:28 WIB
Rijanto-Beky Diprediksi Menang Pilkada Blitar di Atas 65%
Kamis 21-11-2024,22:01 WIB
Motif Pembunuhan Wanita di Ngaglik Terungkap, Cekcok Masalah Surat Gadai Emas
Terkini
Jumat 22-11-2024,08:11 WIB
Depot Tanjung Api, Selera Tuan & Nyonya Menawarkan Sensasi Berbeda
Jumat 22-11-2024,07:49 WIB
Eri-Armuji Janji Bangun Hutan Kota untuk Atasi Polusi Udara di Surabaya
Jumat 22-11-2024,07:09 WIB
Turun Langsung, Risma Punya Solusi Jangka Panjang Atasi Pendangkalan Sungai Madiun
Jumat 22-11-2024,06:39 WIB