Lumajang, Memorandum.co.id - Polsek Pasirian bergerak cepat menangkap pelaku pencabulan terhadap bocah laki-laki di Lumajang. Pelaku diketahui bernama Abdul Wakhid (28) asal Dusun Darungan, Desa Semumu, Kecamatan Pasirian, Lumajang. Kapolsek Pasirian, Iptu Agus Sugiarto, SH mengungkapkan, sehari-hari pelaku tidak mempunyai pekerjaan tetap alias pekerja serabutan. Atas perbuatannya tersebut lanjut Iptu Agus, tersangka bisa dijerat dengan Pasal 82 ayat 1 UURI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UURI No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UURI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo. Pasal 76E UURI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UURI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. " Sementara ini, tersangka masih kami amankan," ujar Kapolsek Pasirian. Penangkapan terhadap tersangka tersebut, atas dasar laporan dari ibu korban inisial NAF (16). Bocah laki laki yang masih duduk di bangku kelas 2 SMA yang masih tetangga tersangka pada Selasa (4/8/2020) siang sekitar pukul 13.00 WIB di kamar rumah tersangka. (tri/gus)
Ini Pelaku Pencabulan Bocah Pria di Lumajang
Rabu 05-08-2020,07:28 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 23-12-2024,18:51 WIB
Pengendara Mercy Tabrak Lari, 1 Pesepeda Kritis, 1 Pemotor Meregang Nyawa, 1 Mobil Tercebur Sungai
Senin 23-12-2024,09:47 WIB
Hari Ini Gus Muhdlor Jalani Sidang Putusan
Senin 23-12-2024,21:19 WIB
Tabrak Lari di Kenjeran, Pengemudi Mercy Hitam Akui Dalam Pengaruh Alkohol
Senin 23-12-2024,21:53 WIB
Sebabkan 1 Pesepeda Kritis dan 1 Pemotor Meregang Nyawa, Pengemudi Mercy Hitam Sebut Siap Dihukum
Senin 23-12-2024,11:58 WIB
9 Polisi Bunuh Diri Sepanjang 2024, IPW Dorong Polri Bentuk Program Kesehatan Mental
Terkini
Senin 23-12-2024,22:36 WIB
Pengurus PWRI Kabupaten Lumajang Masa Bakti 2024-2029 Resmi Dilantik
Senin 23-12-2024,22:29 WIB
Polsek Mulyorejo Gelar Rakor Amankan Nataru, Antisipasi Kemacetan dan Kerawanan
Senin 23-12-2024,22:23 WIB
Bapenda Tulungagung Apreasiasi Capaian PBB-P2 Tahun 2024 yang Sesuai Target
Senin 23-12-2024,22:16 WIB
Sidang Perkara Adik Bunuh Kakak Kandung: Diprovokasi, Cekik Korban Hingga Tewas
Senin 23-12-2024,22:06 WIB