BOJONEGORO, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Pada salah satu rumah sakit di Kabupaten Bojonegoro suasana pelayanan tampak berjalan tertib dan terarah. Di balik kelancaran tersebut, terdapat peran penting dua pihak yang bekerja selaras, yaitu petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) dan BPJS Siap Membantu atau BPJS SATU. Keduanya hadir sebagai garda terdepan dalam memastikan peserta JKN mendapatkan pelayanan yang jelas, nyaman, dan tanpa hambatan.
Sumini (39), petugas PIPP mengaku sangat bangga dapat menjalankan amanahnya dengan baik. Kolaborasi yang ia bangun dengan BPJS Satu memberikan rasa tenang pada setiap pasien yang berkunjung.
BACA JUGA:Program JKN Jadi Andalan Heri saat Dampingi Ayah Jalani Operasi Hernia
Mini Kidi Wipes.--
“Sebagai petugas PIPP, saya memiliki tanggung jawab untuk memberikan informasi yang jelas serta menangani setiap pengaduan peserta BPJS Kesehatan di rumah sakit. Tugas ini tidak saya jalankan seorang diri. Sinergi erat dengan BPJS SATU benar-benar sangat membantu. Setiap kendala yang disampaikan peserta dapat segera kami koordinasikan dan ditindaklanjuti secara tepat,” kata wanita asli dari Kabupaten Bojonegoro ini.
Sumini menuturkan jika bersama BPJS SATU, ia pun kerap memastikan kepesertaan aktif peserta JKN.
BACA JUGA:Calon Haji Asal Tuban Bagikan Pentingnya JKN untuk Perjalanan Ibadah Tenang
“Peserta yang datang berobat, kami pastikan kepesertaan JKN nya aktif. Di sisi lain, prosedur yang dilaksanakan pun sesuai. Dengan kerja sama yang solid ini, kami dapat memberikan pelayanan yang lebih cepat, responsif, dan memuaskan bagi peserta. Kami juga selalu mendorong peserta untuk tidak ragu menghubungi PIPP maupun BPJS SATU apabila membutuhkan bantuan atau informasi selama berobat di rumah sakit,” ungkap penyuka olah raga workout ini.
Menurut Sumini, tanggung jawabnya tidak hanya sebatas memberikan informasi terkait alur pelayanan saja. Ia pun dituntut untuk mampu menyelesaikan jika ada pengaduan dari peserta.
“Petugas PIPP harus sigap menindaklanjuti bebrapa permasalahan ketia ada pasien berobat. Misalnya saja ketika pasien mengalami kebingungan, kendala administrasi, atau ketidaksesuaian layanan. Komunikasi yang baik perlu dibangun dengan peserta dan pihak terkait agar setiap persoalan dapat terselesaikan dengan baik,” jelasnya.
BACA JUGA:Mobile JKN dan PANDAWA Permudah Masyarakat Akses Layanan BPJS Kesehatan Lewat Handphone
Sumini juga menjelaskan jika petugas BPJS SATU merupakan representasi langsung dari BPJS Kesehatan di rumah sakit.
“Peran BPJS SATU adalah pendampingan administrasi peserta, memberikan edukasi mengenai hak dan kewajiban peserta JKN, serta membantu menyelesaikan kendala yang berkaitan dengan kepesertaan. Kehadirannya memperkuat pelayanan JKN di faskes. Sehingga setiap kebijakan dan prosedur BPJS Kesehatan berjalan sesuai ketentuan dapat selalu dipastikan,” tutur Sumini.
Sumini mengakui jika kerjasamanya dengan BPJS SATU begitu harmonis. Ketika menerima keluhan dari peserta, tanpa ragu ia segera berkoordinasi dengan BPJS SATU untuk mendapatkan solusi yang tepat.
BACA JUGA:Status Kepesertaan JKN Aktif, Jemaah Haji Tulungagung Lebih Tenang Beribadah