Surabaya, memorandum.co.id - Masih ingat dengan kasus tanaman ganja yang ditanam hidroponik yang diungkap Ditreskoba Polda Jatim? Selasa (4/8), terdakwa Ardian Aldiano alias Dino menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) M Nizar, bahwa terdakwa diancam pidana dalam pasal 114 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. "Petugas saat menggeledah rumah terdakwa ditemukan 27 tanaman hidup hidroponik narkotika jenis ganja," kata JPU M Nizar. Jaksa mengungkapkan barang bukti biji tanaman hidroponik ganja milik terdakwa didapat dari pengedar dari Malang. Terdakwa saat itu awalnya membeli delapan tanaman ganja dengan usia tiga bulan. Atas dakwaan itu, Singgih Tomy Gumilang, penasihat hukum terdakwa mengajukan eksepsi. Sebab, dalam dakwaannya, ada beberapa hal yang tidak disampaikan seperti pasal yang dikenakan dan alasan menanam ganja. "Kami sepakat mengajukan eksepsi. Karena apa? Dari segi penggunaan sendiri harusnya digunakan pasal 127 selain itu di berkas perkara juga seharusnya diceritakan detail alasan kenapa menanam ganja," tegas Tomy. Tomy lalu menjelaskan, terdakwa terpaksa menanam ganja karena mempunyai riwayat epilepsi. Ganja yang ditanam itu pun hanya dikonsumsi untuk dirinya sebagai obat. "Sebenarnya beliau punya penyakit epilepsi atau kalau tidur itu suka kejang-kejang. Sehingga itu mengganggu yang di sebelahnya. Jadi beliau itu akan terkontrol kejangnya saat menggunakan ganja maka epilepsinya kambuh lagi," terangnya. (fer/tyo)
Tanam Ganja untuk Obat Epilepsi
Selasa 04-08-2020,19:38 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 27-11-2024,17:06 WIB
Optimistis Menang, Calon Bupati Tulungagung Nomor Urut 1 Gatut Sunu Coblos di TPS 02 Desa Gandong
Kamis 28-11-2024,06:08 WIB
Pasangan dr. Aminuddin-Ina Dwi Lestari Menang di Pilkada Kota Probolinggo 2024
Rabu 27-11-2024,21:24 WIB
Paslon FAHAM Deklarasikan Kemenangan Berdasarkan Quick Count Pilkada Sumenep
Rabu 27-11-2024,19:04 WIB
Suara Cabup Probolinggo Gus Haris-Lora Fahmi Unggul di Pilkada 2024
Terkini
Kamis 28-11-2024,12:55 WIB
Raup Untung Rp400 Ribu per Gram, Pengedar Sabu Antarkota Dibekuk
Kamis 28-11-2024,12:30 WIB
Subandi-Mimik Raih 58,04 Persen Suara, Menang di 17 Kecamatan
Kamis 28-11-2024,12:10 WIB
Berpindah-pindah ke Lima Kota, Pembunuh Istri di Driyorejo Akhirnya Ditangkap Polisi
Kamis 28-11-2024,11:47 WIB
Kapolsek Tenggilis Mejoyo Pastikan Kesiapan Personel Amankan Pilkada 2024
Kamis 28-11-2024,11:23 WIB