Surabaya, memorandum.co.id - Masih ingat dengan kasus tanaman ganja yang ditanam hidroponik yang diungkap Ditreskoba Polda Jatim? Selasa (4/8), terdakwa Ardian Aldiano alias Dino menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) M Nizar, bahwa terdakwa diancam pidana dalam pasal 114 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. "Petugas saat menggeledah rumah terdakwa ditemukan 27 tanaman hidup hidroponik narkotika jenis ganja," kata JPU M Nizar. Jaksa mengungkapkan barang bukti biji tanaman hidroponik ganja milik terdakwa didapat dari pengedar dari Malang. Terdakwa saat itu awalnya membeli delapan tanaman ganja dengan usia tiga bulan. Atas dakwaan itu, Singgih Tomy Gumilang, penasihat hukum terdakwa mengajukan eksepsi. Sebab, dalam dakwaannya, ada beberapa hal yang tidak disampaikan seperti pasal yang dikenakan dan alasan menanam ganja. "Kami sepakat mengajukan eksepsi. Karena apa? Dari segi penggunaan sendiri harusnya digunakan pasal 127 selain itu di berkas perkara juga seharusnya diceritakan detail alasan kenapa menanam ganja," tegas Tomy. Tomy lalu menjelaskan, terdakwa terpaksa menanam ganja karena mempunyai riwayat epilepsi. Ganja yang ditanam itu pun hanya dikonsumsi untuk dirinya sebagai obat. "Sebenarnya beliau punya penyakit epilepsi atau kalau tidur itu suka kejang-kejang. Sehingga itu mengganggu yang di sebelahnya. Jadi beliau itu akan terkontrol kejangnya saat menggunakan ganja maka epilepsinya kambuh lagi," terangnya. (fer/tyo)
Tanam Ganja untuk Obat Epilepsi
Selasa 04-08-2020,19:38 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 29-06-2026,10:07 WIB
Sidang ke-3 Kasus Maidi Madiun Cs (4): Ketua REI Sebut Hery Tawang 'Sekda Bayangan', Ungkap Cerita Umrah
Senin 29-06-2026,09:56 WIB
Omzet Menggiurkan, Penjual Rokok Ilegal di Surabaya Makin Menjamur
Senin 29-06-2026,16:34 WIB
Unugiri Masuk Kampus Riset Terbaik Jatim, Raih 25 Hibah Penelitian Nasional dan SINTA Score Tertinggi
Senin 29-06-2026,14:29 WIB
Tangkap 24 Demonstran #IndonesiaSekarat di Surabaya, Polisi Pulangkan 14 Orang
Senin 29-06-2026,12:29 WIB
UKK Rampung, Lima Kandidat Dirut Perumdam Tirta Taman Sari Kota Madiun Tunggu Hasil Penilaian
Terkini
Senin 29-06-2026,22:47 WIB
Kontra Paraguay, Die Panzer Lebih Diunggulkan Melaju ke 16 Besar Piala Dunia 2026
Senin 29-06-2026,22:40 WIB
Exco PSSI Surabaya Saiful Anam Jagokan Belanda Menang Tipis Dalam Duel Kontra Maroko
Senin 29-06-2026,22:24 WIB
Tim Jejak Sang Fajar Juarai Festival Mural Bung Karno 2026 di Lamongan
Senin 29-06-2026,22:21 WIB
Lamongan Raih PPA Award Jatim 2026 dalam Kelembagaan Terbaik Cegah Perkawinan Anak
Senin 29-06-2026,21:56 WIB