Surabaya, memorandum.co.id - Masih ingat dengan kasus tanaman ganja yang ditanam hidroponik yang diungkap Ditreskoba Polda Jatim? Selasa (4/8), terdakwa Ardian Aldiano alias Dino menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) M Nizar, bahwa terdakwa diancam pidana dalam pasal 114 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. "Petugas saat menggeledah rumah terdakwa ditemukan 27 tanaman hidup hidroponik narkotika jenis ganja," kata JPU M Nizar. Jaksa mengungkapkan barang bukti biji tanaman hidroponik ganja milik terdakwa didapat dari pengedar dari Malang. Terdakwa saat itu awalnya membeli delapan tanaman ganja dengan usia tiga bulan. Atas dakwaan itu, Singgih Tomy Gumilang, penasihat hukum terdakwa mengajukan eksepsi. Sebab, dalam dakwaannya, ada beberapa hal yang tidak disampaikan seperti pasal yang dikenakan dan alasan menanam ganja. "Kami sepakat mengajukan eksepsi. Karena apa? Dari segi penggunaan sendiri harusnya digunakan pasal 127 selain itu di berkas perkara juga seharusnya diceritakan detail alasan kenapa menanam ganja," tegas Tomy. Tomy lalu menjelaskan, terdakwa terpaksa menanam ganja karena mempunyai riwayat epilepsi. Ganja yang ditanam itu pun hanya dikonsumsi untuk dirinya sebagai obat. "Sebenarnya beliau punya penyakit epilepsi atau kalau tidur itu suka kejang-kejang. Sehingga itu mengganggu yang di sebelahnya. Jadi beliau itu akan terkontrol kejangnya saat menggunakan ganja maka epilepsinya kambuh lagi," terangnya. (fer/tyo)
Tanam Ganja untuk Obat Epilepsi
Selasa 04-08-2020,19:38 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 10-05-2026,21:18 WIB
DPRD Kota Madiun Soroti Minimnya Kuota SMA Negeri pada SPMB 2026
Minggu 10-05-2026,19:53 WIB
Pesantren Sepak Bola eLKISI, Cetak Santri Tangguh Berakhlak Juara
Minggu 10-05-2026,20:33 WIB
Timnas Indonesia Masuk Grup Neraka di Piala Asia 2027
Minggu 10-05-2026,17:14 WIB
Polisi Gagalkan Peredaran 1.500 Botol Arak Bali Ilegal di Malang
Minggu 10-05-2026,19:34 WIB
9 Remaja Pelaku Perusakan Rumah Warga Jalan Dadali Madiun Kota Ditangkap Polisi
Terkini
Senin 11-05-2026,16:37 WIB
Diduga Selingkuh di Trawas Mojokerto, Istri Digerebek Suami dan Polisi
Senin 11-05-2026,16:27 WIB
Polsek Bubutan Koordinasi dengan SMKS Bubutan Cegah Konvoi saat Purnawiyata
Senin 11-05-2026,16:20 WIB
Gagal Gondol Motor di Depan SD, Residivis Ditangkap Babinsa dan Massa
Senin 11-05-2026,16:11 WIB
Perketat Keamanan Pintu Masuk Surabaya, Polisi Gelar Operasi Gabungan di Suramadu
Senin 11-05-2026,16:03 WIB