Surabaya, memorandum.co.id - Masih ingat dengan kasus tanaman ganja yang ditanam hidroponik yang diungkap Ditreskoba Polda Jatim? Selasa (4/8), terdakwa Ardian Aldiano alias Dino menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) M Nizar, bahwa terdakwa diancam pidana dalam pasal 114 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. "Petugas saat menggeledah rumah terdakwa ditemukan 27 tanaman hidup hidroponik narkotika jenis ganja," kata JPU M Nizar. Jaksa mengungkapkan barang bukti biji tanaman hidroponik ganja milik terdakwa didapat dari pengedar dari Malang. Terdakwa saat itu awalnya membeli delapan tanaman ganja dengan usia tiga bulan. Atas dakwaan itu, Singgih Tomy Gumilang, penasihat hukum terdakwa mengajukan eksepsi. Sebab, dalam dakwaannya, ada beberapa hal yang tidak disampaikan seperti pasal yang dikenakan dan alasan menanam ganja. "Kami sepakat mengajukan eksepsi. Karena apa? Dari segi penggunaan sendiri harusnya digunakan pasal 127 selain itu di berkas perkara juga seharusnya diceritakan detail alasan kenapa menanam ganja," tegas Tomy. Tomy lalu menjelaskan, terdakwa terpaksa menanam ganja karena mempunyai riwayat epilepsi. Ganja yang ditanam itu pun hanya dikonsumsi untuk dirinya sebagai obat. "Sebenarnya beliau punya penyakit epilepsi atau kalau tidur itu suka kejang-kejang. Sehingga itu mengganggu yang di sebelahnya. Jadi beliau itu akan terkontrol kejangnya saat menggunakan ganja maka epilepsinya kambuh lagi," terangnya. (fer/tyo)
Tanam Ganja untuk Obat Epilepsi
Selasa 04-08-2020,19:38 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 01-03-2026,22:12 WIB
Serangan Israel AS ke Iran Bikin Selat Hormuz Ditutup, Ini Dampaknya bagi Indonesia
Minggu 01-03-2026,18:33 WIB
HDCI Surabaya Gelar Baksos Ramadan Bagikan 3.000 Takjil dan Santuni 150 Anak Yatim
Minggu 01-03-2026,21:23 WIB
Bernardo Tavares Optimistis Persebaya Kalahkan Persib Bandung
Minggu 01-03-2026,21:57 WIB
Perang AS Iran Belum Kondusif, Ini Daftar Hotline WNI di Timur Tengah
Minggu 01-03-2026,21:12 WIB
Konflik Timur Tengah Memanas, Pemerintah Imbau Jemaah Umrah Tunda Keberangkatan
Terkini
Senin 02-03-2026,17:50 WIB
Jual Rumah Bodong Rp 650 Juta, Eric Divonis Majelis Hakim PN Surabaya 18 Bulan Penjara
Senin 02-03-2026,17:46 WIB
Mendekati Lebaran, 7.250 Gamis Surabaya Terima 38 Ribu Barang Layak Pakai
Senin 02-03-2026,17:44 WIB
Ini Identitas Korban Kecelakaan Kerja Ascott Waterplace Apartemen Surabaya
Senin 02-03-2026,17:39 WIB
Kasus TPPU Judi Online di Surabaya, Jaka Gunakan Rekening Siluman dan CV Fiktif
Senin 02-03-2026,17:36 WIB