Surabaya, memorandum.co.id - Masih ingat dengan kasus tanaman ganja yang ditanam hidroponik yang diungkap Ditreskoba Polda Jatim? Selasa (4/8), terdakwa Ardian Aldiano alias Dino menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) M Nizar, bahwa terdakwa diancam pidana dalam pasal 114 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. "Petugas saat menggeledah rumah terdakwa ditemukan 27 tanaman hidup hidroponik narkotika jenis ganja," kata JPU M Nizar. Jaksa mengungkapkan barang bukti biji tanaman hidroponik ganja milik terdakwa didapat dari pengedar dari Malang. Terdakwa saat itu awalnya membeli delapan tanaman ganja dengan usia tiga bulan. Atas dakwaan itu, Singgih Tomy Gumilang, penasihat hukum terdakwa mengajukan eksepsi. Sebab, dalam dakwaannya, ada beberapa hal yang tidak disampaikan seperti pasal yang dikenakan dan alasan menanam ganja. "Kami sepakat mengajukan eksepsi. Karena apa? Dari segi penggunaan sendiri harusnya digunakan pasal 127 selain itu di berkas perkara juga seharusnya diceritakan detail alasan kenapa menanam ganja," tegas Tomy. Tomy lalu menjelaskan, terdakwa terpaksa menanam ganja karena mempunyai riwayat epilepsi. Ganja yang ditanam itu pun hanya dikonsumsi untuk dirinya sebagai obat. "Sebenarnya beliau punya penyakit epilepsi atau kalau tidur itu suka kejang-kejang. Sehingga itu mengganggu yang di sebelahnya. Jadi beliau itu akan terkontrol kejangnya saat menggunakan ganja maka epilepsinya kambuh lagi," terangnya. (fer/tyo)
Tanam Ganja untuk Obat Epilepsi
Selasa 04-08-2020,19:38 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 23-03-2026,20:28 WIB
Tren Mudik Berubah, Arus Penumpang di Stasiun Bangil Terpantau Landai di Tengah Siaga Operasi Ketupat Semeru
Senin 23-03-2026,18:53 WIB
Cerita Haru ART yang Anaknya Tak Lagi Kelaparan di Sekolah: Jujur, Ketolong Banget!
Senin 23-03-2026,22:32 WIB
Arus Balik Malang Raya Mulai Meningkat, KAI Prediksi Puncak Kepadatan Terjadi 24 Maret 2026
Senin 23-03-2026,17:32 WIB
Marak Pembacokan di Jalan Dupak, Fraksi Gerindra DPRD Surabaya Desak Pemkot Prioritaskan Perbaikan PJU
Senin 23-03-2026,20:43 WIB
Nekat Terobos Palang Pintu Taman Pelangi, Pengendara Motor Asal Jojoran Tewas Tertabrak KA Supas
Terkini
Selasa 24-03-2026,16:45 WIB
Arus Balik Lebaran, Polwan Polresta Sidoarjo Bantu Disabilitas Naik Bus di Terminal Purabaya
Selasa 24-03-2026,16:39 WIB
H+4 Lebaran Volume Kendaraan Meningkat, Polisi Siaga di Jalur Wisata Malang Raya
Selasa 24-03-2026,16:34 WIB
Polres Malang Tingkatkan Pengamanan Destinasi Wisata Selama Libur Lebaran
Selasa 24-03-2026,16:08 WIB
Dandim Sumenep Survei Lokasi Pembangunan Jembatan Gantung di Ambunten dan Saronggi
Selasa 24-03-2026,16:02 WIB