Diduga Selingkuh di Trawas Mojokerto, Istri Digerebek Suami dan Polisi
Lokasi penggerebekan pasangan selingkuh di kawasan ATV Mojokerto--
MOJOKERTO, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Seorang perempuan diduga berselingkuh dengan pria lain di kawasan wisata alam perkemahan Alas Veenuz Trawas (AVT), Kabupaten Mojokerto digerebek langsung oleh suaminya bersama petugas serta anggota Polsek Trawas, Selasa 5 Mei 2026.
Penggerebekan dilakukan AK (41), warga Pasuruan setelah mencurigai istrinya memiliki hubungan dengan pria lain.
Kecurigaan tersebut muncul usai AK mengetahui percakapan di telepon genggam istrinya yang diduga berjanji bertemu dengan pria berinisial DS (42), warga Desa Sukoreno, Kecamatan Umbulsari, Kabupaten Jember.
BACA JUGA:Suami di Mojokerto Curhat Konflik Rumah Tangga Sebelum Aniaya Istri dan Tewaskan Mertua

Mini Kidi Wipes.--
Berdasarkan informasi yang dihimpun, percakapan antara perempuan tersebut dengan DS terjadi pada Senin, 27 April 2026 sekitar pukul 14.00 WIB.
Dalam percakapan itu, keduanya diduga merencanakan pertemuan di salah satu glamping atau homestay kawasan AVT Trawas.
Sekitar pukul 14.30 WIB, AK lebih dahulu datang ke lokasi wisata untuk memastikan keberadaan istrinya.
Selang sekitar 30 menit kemudian, sang istri tiba di lokasi dan masuk ke homestay yang telah disiapkan.
BACA JUGA:Gagal Gondol Motor di Depan SD, Residivis Ditangkap Babinsa dan Massa
Tidak lama berselang, AK bersama petugas Alas Veenuz Trawas dan didampingi tiga anggota Polsek Trawas melakukan penggerebekan ke homestay tersebut.
Saat pintu dibuka, DS yang berada di dalam kamar sempat terlibat adu mulut dengan AK selama kurang lebih 30 menit.
Dalam penggerebekan itu, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa tas dan tisu yang ditemukan di tempat sampah toilet homestay.
Selanjutnya, pasangan yang diduga berselingkuh tersebut dibawa ke Polsek Trawas untuk menjalani mediasi.

Gempur Rokok Ilegal. Ini Ciri-ciri rokok Ilegal.--
Asisten Perhutani (Asper) setempat, Priyo Purwanto membenarkan adanya peristiwa tersebut saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp.
Sementara itu, Kapolsek Trawas, AKP Wildan Indra Pramono juga membenarkan kejadian tersebut dan menyebut penanganan perkara telah dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Mojokerto.
"Kasus ini kami limpahkan ke Unit PPA Polres Mojokerto karena di sini tidak ada penyidik khusus terkait perkara tersebut," ujarnya. (no)
Sumber:









