Polsek Sukomanunggal Memburu Pembuat Akun Driver dari KTP-E Palsu

Jumat 29-03-2019,10:43 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

SURABAYA - Polisi terus mengembangkan kasus pemalsuan KTP-E. Setelah meringkus ketiga tersangka, petugas kini fokus memburu Tholib, otak aksi kejahatan ini. Untuk menangkap Tholib, polisi memeriksa secara intensif kedua tersangka, Sanuri (34), warga Jalan Kutisari Indah Utara IV, dan Muhammad Fikri Ati (31), warga Jalan Tropodo, Waru, Sidoarjo. Dari hasil penyidikan, Sanuri dan Fikri hanya sering berkomunikasi dengan Tholib melalui whatsapp (WA), dan tidak pernah bertemu langsung. Sehingga menyulitkan polisi untuk melacak keberadaannya. Tholib mengaku bekerja di sebuah koperasi dan bisa membuatkan akun palsu. "Kami akan cek ke tempat yang disebutkan tersangka, apakah ada nama Tholib dan kantor tersebut," kata Kanitreskrim Polsek Sukomanunggal Ipda Rochib, Jumat (29/3). Bagaimana Sanuri dan Fikri kenal Tholib, Rochib mengatakan, yang kenal Tholib adalah Fikri melalui whatsapp. Dari percakapan tersebut, Tholib mengaku bisa membuat akun palsu. Kemudian memberikan orderan kepada Fikri untuk memalsu identitas KTP-E dengan cara merubah nomor induk kependudukan (NIK) dan tanggal lahir untuk didaftarkan menjadi driver ojek online (ojol). Setelah jadi, akun driver akan dijual seharga Rp 1 juta. "Hasilnya akan dibagi rata," jelas Rochib. Selanjutnya, Fikri mengajak Sanuri dan Dimas untuk memalsu identitas KTP-E. Dimas bekerja di percetakan dan dengan mudah mengedit KTP-E. Setelah jadi, identitas KTP-E yang sudah diedit diberikan kepada Tholib melalui WA untuk didaftarkan akun. "Dari ratusan KTP-e yang dipalsu, baru delapan yang terjual," jelas Rochib. Seperti yang diberitakan sebelumnya, komplotan pemalsu KTP-E digulung anggota Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal. Petugas meringkus tiga dari empat tersangka. Rencananya, identitas palsu tersebut oleh mereka digunakan mendaftar ke akun driver online. Selanjutnya akun yang didapat dijual ke orang lain seharga Rp 1 juta.(rio/tyo)  

Tags :
Kategori :

Terkait