Kombes Putu Kholis Beri Ruang Ekspresi Masyarakat Lewat Mural

Senin 25-05-2026,14:27 WIB
Reporter : Edy Riawan
Editor : Fatkhul Aziz

MALANG, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Polresta Malang Kota memberi ruang ekspresi ke masyarakat, khususnya pencinta seni. Ekspresi itu, disalurkan lewat lomba mural dengan tema “Suara Kita” di Malang Creative Center (MCC), Senin 25 Mei 2026.

Sekitar 47 peserta dari berbagai komunitas, menyampaikan suara hati lewat lukisan mural. Hal itu sekaligus, sebagai pencegahan terhadap aksi Vandalisme.

BACA JUGA:Diskusi Bersama Mahasiswa UWG, Kapolresta Malang Kota Soroti Bahaya Miras dan Judi Online


Mini Kidi Wipes.--

Dibuka langsung, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana, dengan pemukulan gong sebagai simbol dimulainya kompetisi. Kegiatan sekaligus dalam rangkaian, Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Malang Kota 

"Melalui lomba mural ini, kami ingin menghadirkan ruang ekspresi kreatif yang edukatif bahkan boleh kritikan membangun. Seni mural adalah media komunikasi visual yang mampu menyampaikan pesan sosial secara menarik dan mudah diterima masyarakat,” terang Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana, usai secara resmi membuka acara.

BACA JUGA:Polresta Malang Kota Gelar Makan Gratis

Ia menambahkan, kegiatan ini merupakan langkah preemtif dan preventif sekaligus memperkuat sinergi antara kepolisian dan komunitas kreatif.

Sementara itu, Ketua Panitia Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Rakhmat Adji Prabowo, menjelaskan, lomba mural tidak sekadar ajang kompetisi. Tetapi memiliki tujuan strategis membangun kesadaran sosial.

“Kami ingin merangkul para pelaku seni, termasuk generasi muda dan penyandang disabilitas. Agar dapat menyalurkan kreativitasnya secara positif dan produktif,” jelasnya.

BACA JUGA:Polresta Malang Kota Tanam Ratusan Pohon di TPA Supit Urang

Menurutnya, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya pencegahan vandalisme yang kerap merusak fasilitas umum. Karena pelampiasan emosi atau sekadar ingin eksistensi, seperti mencoret tembok tanpa izin, bisa menjadi vandalisme.


Gempur Rokok Illegal--

"Padahal, tindakan tersebut merugikan lingkungan dan melanggar norma sosial maupun hukum,”  lanjut AKP Rakhmat

Melalui wadah lomba mural, para seniman dapat mengekspresikan karya secara legal, terarah, dan bernilai estetika, sehingga mampu menekan potensi aksi vandalisme di ruang publik.

Kategori :