Surabaya, memorandum.co.id - Tidak hanya sembilan pegawai Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang dinyatakan reaktif Covid-19. Sebelumnya, dua minggu lalu salah satu hakim mengambil cuti dan saat ini dirawat di rumah sakit di Jawa Barat karena terpapar Covid-19. "Masalah hakim yang teman-teman (wartawan-red) sampaikan ke saya, memang benar ada hakim yang terpapar, tapi yang bersangkutan sedang cuti dan kena di Jawa Barat," jelas Humas PN Surabaya, Martin Ginting, Selasa (4/8/2020). Lanjutnya, hakim tersebut sudah membuat laporan ke pimpinan bahwa dia sedang menjalani perawatan karena terpapar Covid-19. "Jadi bukan di sini. Kami mohon kepada awak media supaya jangan terlalu dibesar-besarkan karena ini musibah. Siapa yang tidak mau sehat?" tegas Martin. Seperti diketahui, dalam rapid test massal pascaIdul Adha yang diikuti sekitar 300 pegawai PN Surabaya hasilnya sembilan orang dinyatakan reaktif Covid-19. (fer)
Satu Hakim PN Surabaya Terpapar Covid-19
Selasa 04-08-2020,12:33 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 17-02-2025,18:28 WIB
Kapolres Gresik Bersama Ipda Purnomo Bantu Rehabilitasi Warga dengan Gangguan Jiwa
Senin 17-02-2025,19:20 WIB
Fraksi Demokrat DPRD Jatim Tahlilan Mengenang Almarhum Renville Antonio
Senin 17-02-2025,19:03 WIB
MBG di Kabupaten Pasuruan Mulai Diterapkan, Siswa Minta Sajiannya Beda Tiap Hari Agar Tak Bosan
Senin 17-02-2025,17:33 WIB
Pamit, Pj Wali Kota Iwan Kurniawan Bangga Memimpin Kota Malang
Senin 17-02-2025,18:00 WIB
Bos Pasar Buah Tanjungsari Laporkan Dua Komisaris ke Polisi, Diduga Kemplang Uang Rp 3,2 Miliar
Terkini
Selasa 18-02-2025,17:00 WIB
50 Peserta Mengikuti RKPDes 2025 di Kantor Kecamatan Senduro
Selasa 18-02-2025,16:56 WIB
Siswi SMP di Mojokerto, Aira Lubna Jadi Pemeran Film Horor Desa Mati
Selasa 18-02-2025,16:20 WIB
Khofifah-Emil Ikuti Gladi Kotor Pelantikan Kepala Daerah-Wakil Kepala Daerah di Monas Jakarta
Selasa 18-02-2025,16:13 WIB
Peserta Turnamen Bulu Tangkis Antarmedia Piala Kapolda Jatim Siap Bertanding
Selasa 18-02-2025,15:53 WIB