Surabaya, memorandum.co.id - Tidak hanya sembilan pegawai Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang dinyatakan reaktif Covid-19. Sebelumnya, dua minggu lalu salah satu hakim mengambil cuti dan saat ini dirawat di rumah sakit di Jawa Barat karena terpapar Covid-19. "Masalah hakim yang teman-teman (wartawan-red) sampaikan ke saya, memang benar ada hakim yang terpapar, tapi yang bersangkutan sedang cuti dan kena di Jawa Barat," jelas Humas PN Surabaya, Martin Ginting, Selasa (4/8/2020). Lanjutnya, hakim tersebut sudah membuat laporan ke pimpinan bahwa dia sedang menjalani perawatan karena terpapar Covid-19. "Jadi bukan di sini. Kami mohon kepada awak media supaya jangan terlalu dibesar-besarkan karena ini musibah. Siapa yang tidak mau sehat?" tegas Martin. Seperti diketahui, dalam rapid test massal pascaIdul Adha yang diikuti sekitar 300 pegawai PN Surabaya hasilnya sembilan orang dinyatakan reaktif Covid-19. (fer)
Satu Hakim PN Surabaya Terpapar Covid-19
Selasa 04-08-2020,12:33 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-01-2025,21:00 WIB
Terkait Video Viral Camat Asemrowo, Ini Kata Wali Kota Surabaya
Kamis 09-01-2025,17:52 WIB
Sidak Proyek Pasar dan Cuci Kendaraan di Pondok Maritim, Komisi B: Harus Dibongkar karena di Zona Hijau
Kamis 09-01-2025,20:28 WIB
Liburan Nataru 2025, Tingkat Hunian di Kota Malang Capai 80 Persen
Jumat 10-01-2025,06:00 WIB
Satresnarkoba Polresta Banyuwangi Amankan 3 Pengedar Narkoba
Jumat 10-01-2025,05:54 WIB
Kejati Lampung Geledah Rumah dan Kantor Bupati Lampung Timur Terkait Dugaan Korupsi
Terkini
Jumat 10-01-2025,17:07 WIB
Jumat Curhat Polsek Pabean Cantikan di Balai RW 3 Bibis Pesarean
Jumat 10-01-2025,16:58 WIB
Polisi Tetapkan Sopir Bus Maut di Batu Jadi Tersangka
Jumat 10-01-2025,16:51 WIB
TNI AL Garap Program Nasional Kampung Bahari Nusantara di Kota Probolinggo
Jumat 10-01-2025,16:22 WIB
Program Pembinaan Lapas Malang Diapresiasi Anggota DPR RI
Jumat 10-01-2025,16:00 WIB