SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Pemerintah Kota Surabaya memperketat pengawasan lapak hewan kurban menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah. Langkah ini diambil menyusul temuan satu ekor hewan kurban yang terindikasi mengidap penyakit kulit skabies di salah satu lapak penjualan.
Merespons temuan tersebut, pelaksana harian (Plh) Wali Kota Surabaya, Armuji, menginstruksikan seluruh jajaran dinas terkait dan petugas kesehatan untuk menyisir habis seluruh lapak pedagang musiman di pinggir jalan.
BACA JUGA:Iduladha 1447 H, Legislator PDIP Minta Kelurahan Proaktif Kawal Lapak Hewan Kurban
Mini Kidi Wipes.--
Pria yang akrab disapa Cak Ji ini menegaskan bahwa longgarnya pengawasan bisa berdampak fatal pada kesehatan masyarakat yang mengonsumsi daging kurban.
"Hewan kurban yang masuk Surabaya, yang berjualan di pinggir-pinggir jalan, itu harus dites dulu. Kalau enggak, nanti bahaya karena itu akan dikonsumsi orang banyak. Seluruh lapak yang ada di Surabaya itu harus diperiksa. Petugas kesehatan harus turun," ujar Armuji.
BACA JUGA:Perketat Pengawasan Hewan Kurban, Pemkot Surabaya Periksa 61 Lapak
Lebih lanjut, Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya tersebut meminta agar intensitas pemeriksaan ditingkatkan hingga hari penyembelihan. Ia juga mengusulkan adanya penandaan khusus bagi hewan yang dinyatakan aman.
"Makin diintensifkan sebelum hari H penyembelihan. Nanti mana yang lolos dan sehat harus dikasih stempel," tambahnya.
Guna mengantisipasi penularan dan menjamin keamanan konsumsi warga, hewan yang sakit tersebut langsung dievakuasi dari lapak.
BACA JUGA:Pemkot Batu Adakan Uji Sehat dan Layak pada Hewan Kurban
Gempur Rokok Illegal--
"Hingga saat ini, tim menemukan satu hewan yang terindikasi terkena skabies. Hewan tersebut langsung diperiksa dan diisolasi agar tidak ikut diperjualbelikan kepada masyarakat," tegas Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Surabaya, Nanik Sukristina.
Berdasarkan data dari DKPP Surabaya, operasi pasar dan pemeriksaan kesehatan hewan kurban ini sebenarnya telah berjalan sejak Senin 18 Mei 2026 lalu dan direncanakan rampung pada Selasa 26 Mei 2026 mendatang.
Dalam pelaksanaan pemeriksaan, tim gabungan telah menyisir sedikitnya 61 lapak penjualan hewan kurban yang tersebar di 31 kecamatan di seluruh Surabaya. Pemkot Surabaya mengimbau warga agar lebih selektif dan memastikan hewan kurban yang dibeli telah memiliki sertifikat atau tanda sehat resmi dari petugas.(alf)