Surabaya, Memorandum.co.id - Anggota KPU Surabaya Soeprayitno mengatakan pegawai ASN, BUMD, BUMN, TNI-Polri, dan kades, boleh saja ikut dalam Pilkada Surabaya. Namun dengan catatan harus mengundurkan diri. “Yang bersangkutan harus mengundurkan diri,” tegas Soeprayitno, komisioner divisi hukum ini, Minggu (2/8). Ia menambahkan aturan tersebut mengacu kepada PKPU nomor1 tahun 2020 sebagai perubahan atas PKPU nomor 3 tahun 2015. “Mereka harus mundur 30 hari sebelum penetapan sebagai calon,” tegas dia. Sebagaimana diketahui, Dirut PDAM Surya Sembada Kota Surabaya Mujiaman Sukirno memberikan sinyal bakal ikut serta dalam Pilwali Surabaya 2020.hal itu terlihat saat dia menghadiri acara Harlah PKB. Dalam kesempatan tersebut, Mujiaman mengaku sebagai Dirut PDAM tidak etis kalau mendesak dijadikan cawawali pasangan Machfud Arifin. “Itu wewenang dari partai pengusung yang nantinya finalnya tergantung keputusan cawali” ungkapnya. Mujiaman juga mengaku sebagai profesional tidak berpengalaman di bidang politik, kalau nantinya bakal diinginkan MA. “Saya tidak tahu garis tangan saya nanti bagaimana. Saya hanya mengikuti petunjuk Allah SWT Yang jelas saya terbiasa untuk bekerja keras dimanapun saya ditempatkan bekerja. Itu sudah kodrat saya,” pungkasnya. (udi/gus)
KPU Surabaya : Maju Pilkada, Karyawan BUMD Harus Mundur
Minggu 02-08-2020,17:58 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 13-11-2024,06:22 WIB
Dikenal Kebal Peluru, Bandit Ranmor asal Pasuruan Pernah Empat Kali Kabur Usai Ditembak
Rabu 13-11-2024,05:23 WIB
Jatanras Polda Jatim Tembak Mati Pelaku Curanmor, Sempat Lempar Bondet ke Polisi
Rabu 13-11-2024,04:37 WIB
Jatanras Polda Jatim Tembak Mati Pelaku Curanmor
Selasa 12-11-2024,21:06 WIB
Kejati Lampung Sita Rp 61 M Terkait Kasus Dugaan Korupsi BUMD
Selasa 12-11-2024,16:50 WIB
Polres Lamongan Dukung Program 100 Hari Asta Cita Presiden RI, 28 Pelaku Judi Online Diringkus
Terkini
Rabu 13-11-2024,13:21 WIB
Tebar 2000 Benih Ikan Nila, Lapas Jember Wujudkan Ketahanan Pangan dan Asah Kemandirian Warga Binaan
Rabu 13-11-2024,13:12 WIB
Mantan Pejabat Disnakeswan Lamongan Terseret Kasus Dugaan Korupsi RPH-U
Rabu 13-11-2024,12:45 WIB
SKH Memorandum Beri Penghargaan kepada Handiwiyanto Law Office sebagai Kantor Hukum Litigasi Terbaik
Rabu 13-11-2024,12:45 WIB
Ajak Pengelola Wisata Tingkatkan Keamanan, Kapolres Tulungagung Nukil Isi Buku Global Paradox
Rabu 13-11-2024,12:16 WIB