Surabaya, memorandum.co.id - Dua pelaku perampasan HP di Jalan Dupak terpaksa kakinya dijebol peluru. Tindak tersebut akibat pelaku mencoba kabur saat ditangkap petugas. Mereka yakni Masrul Romadhon (23), warga Jalan Panggung, dan Rama Fitra Ardiansyah (19), tinggal di Jalan Tambak Gringsing Lama II. "Kami terpaksa menembak kakinya karena berusaha kabur saat akan kami bawa ke mapolsek," tegas Kanitreskrim Polsek Bubutan AKP Olloan Manulang, Minggu (2/8). Dari hasil interogasi sementara terhadap kedua tersangka, diketahui sudah beraksi sebanyak 24 kali di wilayah Bubutan dan wilayah Surabaya. Sementara Masrul dan Rama kepada petugas tidak mengelak telah beraksi sebanyak 24 kali. HP hasil rampasan sudah dijual ke teman-temannya seharga Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta. "Hasilnya untuk membeli sabu," tutur Rama. (rio/tyo)
Bandit 24 TKP Tumbang Ditembak Polisi
Minggu 02-08-2020,16:52 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 14-04-2026,23:16 WIB
Tersangka Meninggal, Kasus Yai Mim Dihentikan Polresta Malang Kota
Selasa 14-04-2026,14:51 WIB
Terkuak di Persidangan, Aliran Dana Narkoba Rp37,5 M Mengalir ke Rumah Mewah dan Proyek Fisik di Bangkalan
Selasa 14-04-2026,14:25 WIB
Ironi di Balik Rimbun Hutan, Gus Fawait Siapkan Strategi Radikal Entaskan 90 Ribu KK Miskin Ekstrem
Rabu 15-04-2026,09:36 WIB
KPK Periksa Pengusaha Jual Beli Mobil dan Sekda Kota Madiun
Selasa 14-04-2026,15:51 WIB
Persebaya vs Madura United: Kondisi Bruno Moreira dan Ernando Ari Dipertanyakan Jelang Derby Suramadu
Terkini
Rabu 15-04-2026,14:05 WIB
Dua Unit Benchmark Kunjungi UBP Grati, dari Inovasi V-COOL hingga BoHM Jadi Rujukan
Rabu 15-04-2026,14:01 WIB
Sidang PHI Memanas, Saksi PT Rembaka Bongkar Kejanggalan SP hingga Demosi Kilat
Rabu 15-04-2026,13:42 WIB
Persempit Ruang Gerak Kriminalitas, Polsek Tandes Intensifkan Patroli Dialogis di Objek Vital
Rabu 15-04-2026,13:37 WIB
Bongkar Sindikat Penyelundupan Satwa ke Thailand, Polda Jatim Tetapkan 11 Tersangka
Rabu 15-04-2026,13:31 WIB