Surabaya, memorandum.co.id - Dua pelaku perampasan HP di Jalan Dupak terpaksa kakinya dijebol peluru. Tindak tersebut akibat pelaku mencoba kabur saat ditangkap petugas. Mereka yakni Masrul Romadhon (23), warga Jalan Panggung, dan Rama Fitra Ardiansyah (19), tinggal di Jalan Tambak Gringsing Lama II. "Kami terpaksa menembak kakinya karena berusaha kabur saat akan kami bawa ke mapolsek," tegas Kanitreskrim Polsek Bubutan AKP Olloan Manulang, Minggu (2/8). Dari hasil interogasi sementara terhadap kedua tersangka, diketahui sudah beraksi sebanyak 24 kali di wilayah Bubutan dan wilayah Surabaya. Sementara Masrul dan Rama kepada petugas tidak mengelak telah beraksi sebanyak 24 kali. HP hasil rampasan sudah dijual ke teman-temannya seharga Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta. "Hasilnya untuk membeli sabu," tutur Rama. (rio/tyo)
Bandit 24 TKP Tumbang Ditembak Polisi
Minggu 02-08-2020,16:52 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 18-03-2026,22:33 WIB
Strategi Pemerintah untuk Mudik Lebaran Lancar: Jalan Mantap dan Posko Lengkap
Rabu 18-03-2026,20:16 WIB
H-3 Lebaran, Arus Kendaraan di Gerbang Tol Waru Surabaya Mulai Ramai
Rabu 18-03-2026,20:37 WIB
Umat Hindu di Surabaya Arak Ogoh-Ogoh Raksasa Sambut Nyepi Tahun Saka 1948
Rabu 18-03-2026,22:26 WIB
Pemerintah Jaga Pasokan Sembako Jelang Nyepi dan Idulfitri Cukup dan Harga Terkendali
Terkini
Kamis 19-03-2026,19:36 WIB
Dua Narapidana Lapas Jember Terima Remisi Khusus Nyepi 2026
Kamis 19-03-2026,19:19 WIB
Hasil Rukyatul Hilal 28 Titik di Jatim, Kemenag: Belum Terlihat, Tunggu Sidang Isbat Pusat
Kamis 19-03-2026,19:10 WIB
Prabowo Bertemu Megawati di Istana Merdeka, Silaturahmi Antarpemimpin
Kamis 19-03-2026,19:01 WIB
Polres Pasuruan Buka Layanan Penitipan Motor Gratis untuk Pemudik
Kamis 19-03-2026,18:53 WIB