Bandit 24 TKP Tumbang Ditembak Polisi

Minggu 02-08-2020,16:52 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Surabaya, memorandum.co.id - Dua pelaku perampasan HP di Jalan Dupak terpaksa kakinya dijebol peluru. Tindak tersebut akibat pelaku mencoba kabur saat ditangkap petugas. Mereka yakni Masrul Romadhon (23), warga Jalan Panggung, dan Rama Fitra Ardiansyah (19), tinggal di Jalan Tambak Gringsing Lama II. "Kami terpaksa menembak kakinya karena berusaha kabur saat akan kami bawa ke mapolsek," tegas Kanitreskrim Polsek Bubutan AKP Olloan Manulang, Minggu (2/8). Dari hasil interogasi sementara terhadap kedua tersangka, diketahui sudah beraksi sebanyak 24 kali di wilayah Bubutan dan wilayah Surabaya. Sementara Masrul dan Rama kepada petugas tidak mengelak telah beraksi sebanyak 24 kali. HP hasil rampasan sudah dijual ke teman-temannya seharga Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta. "Hasilnya untuk membeli sabu," tutur Rama. (rio/tyo)

Tags :
Kategori :

Terkait