Surabaya, memorandum.co.id - Dua pelaku perampasan HP di Jalan Dupak terpaksa kakinya dijebol peluru. Tindak tersebut akibat pelaku mencoba kabur saat ditangkap petugas. Mereka yakni Masrul Romadhon (23), warga Jalan Panggung, dan Rama Fitra Ardiansyah (19), tinggal di Jalan Tambak Gringsing Lama II. "Kami terpaksa menembak kakinya karena berusaha kabur saat akan kami bawa ke mapolsek," tegas Kanitreskrim Polsek Bubutan AKP Olloan Manulang, Minggu (2/8). Dari hasil interogasi sementara terhadap kedua tersangka, diketahui sudah beraksi sebanyak 24 kali di wilayah Bubutan dan wilayah Surabaya. Sementara Masrul dan Rama kepada petugas tidak mengelak telah beraksi sebanyak 24 kali. HP hasil rampasan sudah dijual ke teman-temannya seharga Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta. "Hasilnya untuk membeli sabu," tutur Rama. (rio/tyo)
Bandit 24 TKP Tumbang Ditembak Polisi
Minggu 02-08-2020,16:52 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 07-01-2025,09:38 WIB
Rotasi Besar-besaran di Polres Jember, Wajah Baru Pimpin Sejumlah Sektor
Selasa 07-01-2025,14:45 WIB
Panik Senggol Innova, Pajero Sport Tabrak dan Masuk ke Percetakan di Klampis Jaya
Selasa 07-01-2025,11:42 WIB
Polres Lamongan Gelar Sertijab Posisi Strategis
Selasa 07-01-2025,10:17 WIB
Polrestabes Surabaya Inisiasi Patroli 97 Jogoboyo, Jambret Hingga Gangster Jadi Perhatian Utama
Selasa 07-01-2025,14:27 WIB
Minggu yang Luar Biasa bagi Sergio Conceicao: Demam, Cedera, dan Angkat Trofi Bersama Milan
Terkini
Selasa 07-01-2025,22:04 WIB
Satreskoba Polresta Banyuwangi Gerebek Toko Penjual Miras
Selasa 07-01-2025,21:55 WIB
KPU Kota Madiun Tetapkan Cawali dan Cawawali Terpilih pada 9 Januari 2025
Selasa 07-01-2025,21:47 WIB
LBH Parade Keadilan Laporkan Oknum Anggota DPRD Ngawi ke BK
Selasa 07-01-2025,21:38 WIB
Agar Gemuk dan Penambah Nafsu Makan, Balita di Surabaya Dicekoki Obat Keras
Selasa 07-01-2025,21:22 WIB