Surabaya, memorandum.co.id - Niat Vino Martinsyah (37), untuk menambah penghasilan sampingan berakhir di balik jeruji besi. Pria yang sehari-hari berjualan burung kicau itu ditangkap karena mengedarkan narkoba jenis sabu. Vino disergap di rumahnya Jalan Pandegiling V. Saat dilakukan penggerebekan, Vino tidak sendiri. Dia sedang asik mengonsumsi sabu bersama Ajik Juliana (34), warga Jalan Kedondong Kidul Gang I. Dari tangan keduanya, petugas menyita barang bukti satu poket sabu seberat 0,78 gram. Selain itu, turut menjadi barang bukti sebuah timbangan elektrik, plastik klip yang diduga digunakan untuk mengemas sabu, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 315 ribu, serta pipet kaca berisi sisa sabu bekas isap. Jika ditotal, pipet itu memiliki berat 4,37 gram. "Saat diamankan, mereka diketahui sedang mengonsumsi narkoba. Kami juga temukan percakapan pemesanan sabu di ponsel yang disita," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian, kemarin Minggu (2/8)siang. Dihadapan penyidik, Vino mengaku nekat berjualan sabu karena terbelit kebutuhan hidup. "Buat tambahan saja pak. Selain untung uang, juga bisa pakai (konsumsi, red)," aku Vino.(fdn/tyo)
Penjual Burung Kicau Nyambi Jual Sabu
Minggu 02-08-2020,16:10 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 07-11-2024,20:03 WIB
Drama Korea Face Me Siap Mengudara, Pertemukan Detektif dan Dokter Bedah Plastik dalam Genre Thriller
Jumat 08-11-2024,08:45 WIB
Legenda Persebaya Soroti Tidak Banyak Pemain Lokal di Bajol Ijo
Jumat 08-11-2024,01:46 WIB
Persiapan Lawan Persija, Persebaya Kembali Gelar Latihan Pasca Libur
Jumat 08-11-2024,14:20 WIB
Persebaya Tidak Ada Agenda Ujicoba di Jeda FIFA Matchday, Munster: Tidak Butuh Tim Liga 2 atau Liga 3
Kamis 07-11-2024,18:38 WIB
Diduga Cemburu, Buser Polres Probolinggo Aniaya Warga
Terkini
Jumat 08-11-2024,18:01 WIB
Gebrakan Baru Dirut Tugu Tirta: Puluhan Karyawan Dikuliahkan Gratis
Jumat 08-11-2024,17:54 WIB
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Sukorejo Tanam Jagung di Lecari
Jumat 08-11-2024,17:24 WIB
Jelang HUT Ke-55 SKH Memorandum, Direktur: Kerja Bersama Sejahtera Bersama
Jumat 08-11-2024,17:12 WIB
Borong Ganja 141,469 Gram, Warga Jetis Kulon Diadili di PN Surabaya
Jumat 08-11-2024,17:05 WIB