SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Unit Lalu Lintas Polsek Tandes mengatur arus lalu lintas di Jalan Raya Buntaran, Kelurahan Manukan Wetan, Kecamatan Tandes, Kota Surabaya, guna menjamin kelancaran mobilitas masyarakat, Rabu 13 Mei 2026.
Kegiatan pengaturan lalu lintas yang dimulai sejak pukul 06.30 WIB tersebut dipimpin oleh personel Unit Lalu Lintas Polsek Tandes, Aiptu Totok Hariyanto.
BACA JUGA:Sapa Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Tandes Perkuat Sinergitas Lewat Sambang Dialogis
Mini Kidi Wipes.--
Kehadiran personel di lapangan bertujuan memberikan rasa aman dan memastikan aktivitas masyarakat menuju tempat kerja maupun sekolah berjalan lancar.
Selain mengatur ritme kendaraan untuk mencegah kepadatan arus lalu lintas, petugas juga memberikan imbauan kepada pengendara agar mematuhi rambu lalu lintas.
Langkah tersebut dilakukan untuk menekan angka kecelakaan serta meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya disiplin berlalu lintas.
Gempur Rokok Ilegal. Ini Ciri-ciri rokok Ilegal.--
Kapolsek Tandes Kompol Aspul Bakti mengatakan kegiatan pengaturan lalu lintas pagi merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat.
“Kehadiran personel di titik-titik rawan kemacetan, seperti di Jalan Raya Buntaran pagi ini, adalah bentuk komitmen kami dalam memberikan pelayanan prima. Kami ingin memastikan masyarakat dapat memulai aktivitasnya dengan tenang, nyaman, dan selamat sampai tujuan,” ujarnya.
Menurutnya, seluruh personel juga diinstruksikan untuk tetap bersikap humanis dan tegas dalam menjalankan tugas di lapangan.
“Kami menginstruksikan seluruh jajaran untuk selalu bersikap humanis namun tegas dalam menegakkan aturan. Kami berharap masyarakat bisa menjadi pelopor keselamatan bagi diri sendiri dan orang lain. Kedisiplinan di jalan raya adalah investasi keselamatan kita bersama,” pungkasnya. (mtr)