Sementara itu, Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji menilai pembahasan raperda tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola sektor konstruksi di Kabupaten Jombang.
Menurutnya, regulasi itu penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan kualitas penyelenggaraan jasa konstruksi agar pembangunan daerah berjalan lebih tertib, aman, dan berkelanjutan.
“DPRD Jombang akan membahas raperda ini secara cermat dan objektif bersama seluruh pihak terkait agar benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat maupun pelaku jasa konstruksi,” tandasnya (war)