Surabaya, memorandum.co.id - Kebiasaan Risky Novianto berjudi burung membuatnya harus berurusan dengan pihak kepolisian. Namun, penangkapan pria berusia 31 tahun itu bukan karena berjudi, melainkan kasus penipuan dan penggelapan. Warga Jalan Kedung Rukem Gang IV, itu menggadaikan motor milik sahabatnya sendiri, Abdul Aziz, warga Gubeng Jaya Langgar. Aksi penipuan dan penggelapan itu terjadi di sebuah rental PS sekitar rumah tersangka. "Setelah menerima laporan dan keterangan dari korban, kami bersama anggota melakukan penyelidikan. Hasilnya, kami berhasil mengamankan tersangka di rumahnya," kata Kanitreskrim Polsek Tegalsari Iptu I Made Sutanaya, Jumat (31/7) siang. Made menjelaskan, kejadian itu bermula saat korban dan tersangka bermain PS di warung kopi Jalan Kedung Rukem IV, sekitar pukul 11.00. Saat tengah asik mengoperasikan stik PS, tersangka meminjam motor jenis Honda Vario L 6752 KL milik korban. Tersangka beralasan ada keperluan sebentar. Bahkan, untuk meyakinkan korban, pria pengangguran itu berjanji akan mengisi penuh bahan bakar motor korban. "Karena sudah kenal baik, korban pun menyerahkan kunci motornya. Tanpa curiga, korban meneruskan bermain PS sementara motornya dibawa tersangka," lanjut Made. Dihadapan petugas, tersangka akhirnya mengakui jika motoe tersebut sudah digadaikan ke temannya senilai Rp 1 juta. Uang tersebut juga sudah dihabiskan tersangka untuk berjudi burung merpati. "Sudah habis untuk judi burung," singkat Risky.(fdn/tyo)
Kehabisan Modal Judi, Pemuda Kedung Rukem Gadaikan Motor Teman
Jumat 31-07-2020,15:52 WIB
Editor : Agus Supriyadi
Kategori :