Pemkab Gresik Raih Predikat Kinerja Tinggi dalam Evaluasi Penyelenggaraan Pemda 2026

Selasa 28-04-2026,11:41 WIB
Reporter : Achmad Willy Alva Reza
Editor : Muhammad Ridho

GRESIK, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Pemkab Gresik meraih predikat Kinerja Tinggi Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) 2026. Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.7-739 Tahun 2026, Gresik meraih skor 3,5560 dan menempati peringkat ke-6 secara nasional.

BACA JUGA:Polisi Pastikan Pemkab Gresik Tak Terlibat Skandal SK ASN, Pelaku Gunakan Uang untuk Judi


Mini Kidi Wipes.--

Penghargaan itu diserahkan di Jakarta, Senin 27 April 2026, dan diterima Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani. Pretasi itu pun menjadi bentuk apresiasi atas capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2025 berdasarkan laporan tahun 2024.

Yani mengatakan, capaian itu menunjukkan peningkatan signifikan dalam tata kelola pemerintahan daerah. Khususnya pada aspek akuntabilitas, efektivitas program, dan kualitas pelayanan publik.

BACA JUGA:Pemkab Gresik Perkuat Kualitas Pelayanan Kesehatan Daerah, Bupati Minta Standar Mutu Ditingkatkan


Ayo bolo kita gempur rokok ilegal.--

Keberhasilan itu pun disebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Gresik, dengan didukung koordinasi lintas sektor yang kuat.

“Ini bukti bahwa tata kelola pemerintahan di Gresik berada pada jalur yang tepat. Pemkab Gresik akan terus berkomitmen meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan,” tuturnya, Selasa 28 April 2026.

BACA JUGA:Perkuat Layanan Haji, Pemkab Gresik Salurkan Kursi Roda dan Paket Obat untuk Jemaah Lansia

Pihaknya juga mengapresiasi peran Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah. Terutama dalam mengoordinasikan penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) hingga proses evaluasi di tingkat nasional. (rez)

Kategori :