Surabaya, Memorandum.co.id - Sepak terjang Ardhitya Catur Rizali yang membuat resah warga Kota Surabaya terhenti di balik jeruji besi. Meski masih berusia 25 tahun, pemuda asal Jalan Genting Gang IV itu memiliki jam terbang tinggi sebagai jambret. Catur diamankan anggota Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes di sekitar Jalan Pacuan Kuda, Senin (27/7) malam. Bahkan, Catur juga harus menahan sakit setelah kedua betisnya ditembus timah panas. "Tersangka berupaya melawan kami saat dilakukan penangkapan. Dinilai membahayakan, kami terpaksa melakukan diskresi kepolisian dengan melumpuhkan kedua kaki tersangka," kata Kanitjatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Agung Kurnia Putra, Rabu (29/7).(fdn) *Berita selengkapnya bisa dibaca di Memorandum edisi cetak.
Jambret Genting Diberondong Timah Panas
Rabu 29-07-2020,14:29 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 18-10-2026,07:47 WIB
Diikuti 600 Pesepeda, KAI JLS100 Tulungagung Jadi Magnet Sport Tourism
Minggu 18-10-2026,11:09 WIB
Tragis, Anak Down Syndrome di Rungkut Meninggal Diduga Jadi Korban Bullying Teman Sebaya
Minggu 18-10-2026,12:33 WIB
Kisah Pilu Anak Down Syndrome di Rungkut Sebelum Meninggal, Didera Penyakit Kompleks dan Kerap Dibully
Minggu 18-10-2026,11:01 WIB
Kurang dari 24 Jam, Polres Ngawi Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Loker Kasir
Minggu 18-10-2026,13:08 WIB
Kasus Arisan Meow Surabaya, Mourin Sebut 33 Member Tak Penuhi Kewajiban Pembayaran
Terkini
Senin 19-10-2026,01:05 WIB
Kejari Tanjung Perak Surabaya Perkuat Pengawasan Proses Hukum Melalui FGD
Senin 19-10-2026,00:05 WIB
Polres Gresik Sapa Jemaat dan Perkuat Silaturahmi
Minggu 18-10-2026,22:55 WIB
Stok BBM Dipastikan Mencukupi, Polres Blitar Kota Minta Warga Tak Khawatir
Minggu 18-10-2026,22:41 WIB
Said Abdullah Bantu Modal Usaha Pedagang Warung Sederhana di Sumenep
Minggu 18-10-2026,22:30 WIB