Surabaya, Memorandum.co.id - Sepak terjang Ardhitya Catur Rizali yang membuat resah warga Kota Surabaya terhenti di balik jeruji besi. Meski masih berusia 25 tahun, pemuda asal Jalan Genting Gang IV itu memiliki jam terbang tinggi sebagai jambret. Catur diamankan anggota Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes di sekitar Jalan Pacuan Kuda, Senin (27/7) malam. Bahkan, Catur juga harus menahan sakit setelah kedua betisnya ditembus timah panas. "Tersangka berupaya melawan kami saat dilakukan penangkapan. Dinilai membahayakan, kami terpaksa melakukan diskresi kepolisian dengan melumpuhkan kedua kaki tersangka," kata Kanitjatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Agung Kurnia Putra, Rabu (29/7).(fdn) *Berita selengkapnya bisa dibaca di Memorandum edisi cetak.
Jambret Genting Diberondong Timah Panas
Rabu 29-07-2020,14:29 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 12-05-2026,07:17 WIB
Diduga Cemarkan Nama Baik, Distributor Air Mineral di Kediri Laporkan 7 Konsumen ke Polisi
Selasa 12-05-2026,12:02 WIB
J&T Cargo Cabang Surabaya Digugat Toko Petshop Rp3,6 Miliar
Selasa 12-05-2026,15:36 WIB
Tertipu Arisan Bodong, Penyanyi Dangdut Wadul ke Rumah Aspirasi Cak Ji
Selasa 12-05-2026,08:44 WIB
Sebarkan Data Pribadi dan Tuduh Penipu, Pasutri di Surabaya Dilaporkan ke Polda Jatim
Selasa 12-05-2026,12:44 WIB
Dugaan Pemalsuan Dokumen, Penyidik Polrestabes Surabaya Dinilai Abaikan Bukti dan Fakta
Terkini
Selasa 12-05-2026,21:01 WIB
BPBD Jatim Perkuat Desa Tangguh Bencana di 38 Kabupaten dan Kota
Selasa 12-05-2026,20:55 WIB
Diduga Tak Kantongi Izin, Tambang Galian C di Gresik Digerebek Bareskrim Polri
Selasa 12-05-2026,20:45 WIB
Gebyar Bazar UMKM Dafam Pacific Caesar Surabaya Meriahkan HJKS ke-733
Selasa 12-05-2026,20:39 WIB
Pelajar Keracunan MBG di Surabaya, Wali Kota Eri Instruksikan Investigasi dan Uji Laboratorium
Selasa 12-05-2026,20:28 WIB