Surabaya, Memorandum.co.id - Sepak terjang Ardhitya Catur Rizali yang membuat resah warga Kota Surabaya terhenti di balik jeruji besi. Meski masih berusia 25 tahun, pemuda asal Jalan Genting Gang IV itu memiliki jam terbang tinggi sebagai jambret. Catur diamankan anggota Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes di sekitar Jalan Pacuan Kuda, Senin (27/7) malam. Bahkan, Catur juga harus menahan sakit setelah kedua betisnya ditembus timah panas. "Tersangka berupaya melawan kami saat dilakukan penangkapan. Dinilai membahayakan, kami terpaksa melakukan diskresi kepolisian dengan melumpuhkan kedua kaki tersangka," kata Kanitjatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Agung Kurnia Putra, Rabu (29/7).(fdn) *Berita selengkapnya bisa dibaca di Memorandum edisi cetak.
Jambret Genting Diberondong Timah Panas
Rabu 29-07-2020,14:29 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 29-06-2026,09:56 WIB
Omzet Menggiurkan, Penjual Rokok Ilegal di Surabaya Makin Menjamur
Senin 29-06-2026,10:07 WIB
Sidang ke-3 Kasus Maidi Madiun Cs (4): Ketua REI Sebut Hery Tawang 'Sekda Bayangan', Ungkap Cerita Umrah
Senin 29-06-2026,11:53 WIB
Pasca Sidak Wali Kota, Kawasan Ampel Terapkan Parkir Digital dan Jaga 24 Jam
Senin 29-06-2026,16:34 WIB
Unugiri Masuk Kampus Riset Terbaik Jatim, Raih 25 Hibah Penelitian Nasional dan SINTA Score Tertinggi
Senin 29-06-2026,14:29 WIB
Tangkap 24 Demonstran #IndonesiaSekarat di Surabaya, Polisi Pulangkan 14 Orang
Terkini
Selasa 30-06-2026,08:15 WIB
Pemkab Bojonegoro Luncurkan Beras Premium Rojo Nogo, Tingkatkan Kesejahteraan Petani
Selasa 30-06-2026,07:15 WIB
Pemkot Mojokerto Kunci Harga Mamin, 30 Penyedia Teken Kontrak Payung 11 Menu Nasi Kotak
Selasa 30-06-2026,06:15 WIB
Mengenal Lebih Dekat AKP Jauhar Rizkullah S, Kasatlantas Polres Pasuruan yang Baru
Senin 29-06-2026,22:47 WIB
Kontra Paraguay, Die Panzer Lebih Diunggulkan Melaju ke 16 Besar Piala Dunia 2026
Senin 29-06-2026,22:40 WIB