Surabaya, Memorandum.co.id - Sepak terjang Ardhitya Catur Rizali yang membuat resah warga Kota Surabaya terhenti di balik jeruji besi. Meski masih berusia 25 tahun, pemuda asal Jalan Genting Gang IV itu memiliki jam terbang tinggi sebagai jambret. Catur diamankan anggota Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes di sekitar Jalan Pacuan Kuda, Senin (27/7) malam. Bahkan, Catur juga harus menahan sakit setelah kedua betisnya ditembus timah panas. "Tersangka berupaya melawan kami saat dilakukan penangkapan. Dinilai membahayakan, kami terpaksa melakukan diskresi kepolisian dengan melumpuhkan kedua kaki tersangka," kata Kanitjatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Agung Kurnia Putra, Rabu (29/7).(fdn) *Berita selengkapnya bisa dibaca di Memorandum edisi cetak.
Jambret Genting Diberondong Timah Panas
Rabu 29-07-2020,14:29 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 02-08-2026,18:22 WIB
Polisi Perketat Pintu Suramadu, Sasar Pelaku 3C dan Pelanggar Lalu Lintas di Surabaya
Senin 03-08-2026,06:26 WIB
Sidang ke-7 Maidi Madiun (6): Ajudan Diminta Penyidik Telephone Thariq saat OTT, Maidi Sedang Olahraga
Minggu 02-08-2026,17:14 WIB
Arus Bawah PSHT Jatim Tegaskan Gerakan Solidaritas Bukan Bagian Pengurus
Minggu 02-08-2026,17:50 WIB
Pelindo Siapkan Posko dan Layanan Gratis di Pelabuhan Perak untuk Korban KM Mutiara Santosa 2
Minggu 02-08-2026,18:19 WIB
Kemensos-Unesa Siapkan Babak Baru Sekolah Rakyat, Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan
Terkini
Senin 03-08-2026,15:31 WIB
Stres? Saatnya Mencoba Aromaterapi
Senin 03-08-2026,15:22 WIB
Tak Pernah Cukup dengan Satu Wanita (1): Pesona Lelaki dalam Sangkar Dusta
Senin 03-08-2026,14:58 WIB
Di Balik Secangkir Kopi Panti Ada Perjuangan 1,5 Tahun Menjaga Kehidupan Bibit Robusta
Senin 03-08-2026,14:55 WIB
Wali Kota dan Wawali Kota Batu Meriahkan Nilaya Run 2026
Senin 03-08-2026,14:35 WIB