Surabaya, Memorandum.co.id - Sepak terjang Ardhitya Catur Rizali yang membuat resah warga Kota Surabaya terhenti di balik jeruji besi. Meski masih berusia 25 tahun, pemuda asal Jalan Genting Gang IV itu memiliki jam terbang tinggi sebagai jambret. Catur diamankan anggota Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes di sekitar Jalan Pacuan Kuda, Senin (27/7) malam. Bahkan, Catur juga harus menahan sakit setelah kedua betisnya ditembus timah panas. "Tersangka berupaya melawan kami saat dilakukan penangkapan. Dinilai membahayakan, kami terpaksa melakukan diskresi kepolisian dengan melumpuhkan kedua kaki tersangka," kata Kanitjatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Agung Kurnia Putra, Rabu (29/7).(fdn) *Berita selengkapnya bisa dibaca di Memorandum edisi cetak.
Jambret Genting Diberondong Timah Panas
Rabu 29-07-2020,14:29 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 08-04-2026,22:46 WIB
Dindik Jatim Kebut Pengisian 35 Kepala Sekolah Kosong
Rabu 08-04-2026,16:11 WIB
ASN Pemkot Pasuruan Tak Ada WFH, Jumat Tetap Masuk Tanpa Mobil
Rabu 08-04-2026,18:25 WIB
Gowes Sambil Sidak, Plt Wali Kota Madiun Sorot Kebersihan Fasilitas Umum dan Penataan PKL
Rabu 08-04-2026,18:50 WIB
Muscab Peradi SAI Surabaya Raya, Dr Tonic Tangkau Terpilih Secara Aklamasi
Rabu 08-04-2026,22:33 WIB
ASN Pemprov Jatim Terapkan WFH Rabu dan Tunggu Sinkronisasi Kebijakan Pusat
Terkini
Kamis 09-04-2026,15:31 WIB
Rebutan Saham Rp5,5 Miliar, Sengketa Waris WNA China di Surabaya Masuki Tahap Mediasi
Kamis 09-04-2026,15:28 WIB
Polsek Gayungan Kawal Aksi Damai LSM PAKI di Kantor Disbudpar Jatim, Situasi Kondusif
Kamis 09-04-2026,15:26 WIB
Ultimatum Jukir Nakal, Eri Cahyadi: Tolak Parkir Non-Tunai, Siap-Siap Diganti
Kamis 09-04-2026,15:12 WIB
Bobol TK Islam Al Fajar Medokan Sawah, Penjaga Sekolah Gondol Uang Rp 43 Juta
Kamis 09-04-2026,14:56 WIB