Gresik, Memorandum.co.id - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi langkah tiga desa di Gresik yang mengembangkan sektor pariwisata di wilayah mereka. Oleh karenanya, Khofifah memberikan apresiasi berupa hadiah uang tunai serta peralatan kesehatan, Rabu (29/7/2020). Tiga desa tersebut adalah Desa Sekapuk dengan objek wisata alam Selo Tirto Giri atau Setigi, Desa Gosari dengan Wisata Alam Gosari atau Wagos, dan Desa Giri dengan Wisata Religi Sunan Giri. Hadiah berupa bantuan keuangan khusus (BKK) senilai Rp. 50 juta dan bantuan peralatan protokol kesehatan untuk desa wisata ini diberikan langsung kepada Kades Sekapuk, Abdul Halim, Kades Gosari Fathul Ulum, dan Kades Giri Khusnul Falach. Penyerahan itu dilakukan dalam acara peringatah Hari Anak Nasional (HAN) yang digelar di kawasan Wisata Alam Setigi. "Senang sekali di peringatah Hari Anak Nasional ini kita juga disuguhkan oleh inovasi wisata yang cukup gila seperti di Setigi ini," kata Khofifah.(dev/har)
Gubernur Jatim Beri 3 Kepala Desa di Gresik Hadiah Rp 50 Juta
Rabu 29-07-2020,14:05 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 07-11-2026,07:29 WIB
Teater Digital dan Ilusi Nyali
Sabtu 07-11-2026,08:56 WIB
Peringati Hari Jadi Tuban ke-733, Kapolresta Bersama Bupati Ziarah ke Delapan Makam Leluhur
Sabtu 07-11-2026,11:22 WIB
Sambut Hari Jadi ke-821 Tulungagung, Kecamatan Ngantru Gelar Gerakan Pangan Murah
Sabtu 07-11-2026,12:58 WIB
Apa Itu Ijazah Blockchain, Teknologi untuk Cegah Ijazah Palsu
Sabtu 07-11-2026,10:59 WIB
Hadir di Majelis Burdah Wonorejo, Kapolres Pasuruan Ajak Ulama dan Masyarakat Jaga Kamtibmas
Terkini
Minggu 08-11-2026,03:20 WIB
Mutasi Jajaran Polres Jombang, Kasat Lantas hingga Kapolsek Resmi Berganti
Minggu 08-11-2026,01:20 WIB
Kanwil DJKN Jawa Timur Borong Prestasi Reksa Bandha 2026
Sabtu 07-11-2026,23:20 WIB
The Alana Malioboro Hadirkan Perayaan Halloween Unik Bernuansa Jepang di Yogyakarta
Sabtu 07-11-2026,21:20 WIB
Kasus Bawaslu Kota Madiun Tunggu Hasil PKN, Kejari Akui Ada Potensi Tersangka
Sabtu 07-11-2026,20:23 WIB