SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Pembunuhan Sencaki Surabaya terhadap Muhammad Jaiz (57) di Jalan Pragoto II Simokerto berhasil diungkap setelah pelaku ditangkap di Sampang dan polisi menyita pisau sebagai barang bukti, Jumat 24 April 2026.
Pelaku berinisial AR alias Man (45), warga Rusun Sombo, Simolawang, Surabaya, ditangkap petugas gabungan di tempat persembunyiannya di wilayah Sampang, Madura.
Mini Kidi Wipes.--
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto memastikan penangkapan dilakukan pada Jumat pagi.
"Ditangkap di Sampang tadi pagi. Iya dia AR pelakunya," kata AKBP Edy Herwiyanto.
Sementara itu, Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Evan Caesar Ibrahim menyebut pelaku sementara satu orang sesuai hasil penyelidikan awal.
BACA JUGA:Pembunuhan Sencaki Surabaya, Satu Pelaku Tertangkap di Sampang Madura
"Sementara satu sesuai dengan fakta saat ini. Kalau dari keterangan dan alat bukti ada peran pelaku lain, akan kami informasikan," pungkasnya.
Selain itu, penyidik masih menggali keterangan tersangka untuk mengungkap motif pembunuhan tersebut.
Barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka berupa jaket, topi, dan pisau kecil yang digunakan untuk menghabisi korban.
BACA JUGA:Kasus Pembacokan di Pragoto Surabaya, Pelaku 4 Orang 1 Eksekutor
Sebelumnya, kasus pembunuhan ini terjadi pada Kamis 23 April 2026 di kawasan Jalan Pragoto II Simokerto Surabaya.
Ayo bolo kita gempur rokok ilegal.--
Iptu Evan Caesar Ibrahim juga mengonfirmasi tersangka telah diamankan dan tengah menjalani proses penyelidikan serta penyidikan.
"Betul, untuk tersangka sudah di kantor. Nanti Pak Kapolrestabes yang melakukan press release," katanya. (–)
- Reporter
Reporter: – - Keyword Pendek
- Keyword Panjang
- Caption Foto
Caption: