Penjaga Perlintasan KA Terjaring Edarkan Obat Keras di Pasuruan

Jumat 24-04-2026,16:37 WIB
Reporter : Muhamad Hidayat
Editor : Udin

PASURUAN, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota mengungkap jaringan peredaran obat keras jenis Trihexyphenidyl di wilayah Kabupaten Probolinggo dengan mengamankan dua tersangka, Jumat 24 April 2026.

Petugas meringkus AA (38), dan N (38), yang keduanya merupakan warga Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo. Tersangka AA tercatat sebagai penjaga palang pintu kereta api di Daop 9.

Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Aipda Junaidi menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus narkoba sebelumnya.

BACA JUGA:Nakes di Gondangwetan Pasuruan Jadi Korban Jambret, Tas Berisi Ponsel dan Uang Raib

Petugas melacak keberadaan pengedar hingga ke wilayah tetangga berdasarkan informasi lapangan yang didapatkan.

Tim bergerak cepat melakukan penggerebekan pada Kamis 23 April 2026 sekira pukul 00.30 WIB.

"Tim bergerak cepat melakukan penggerebekan, pada Kamis 23 April 2026 sekira pukul 00.30 WIB. Di lokasi pertama, petugas mengamankan tersangka AA di Kecamatan Tongas," ujar Junaidi, pada Jumat 24 April 2026.


Mini Kidi Wipes.--

Petugas mengamankan tersangka AA di Kecamatan Tongas pada lokasi pertama penangkapan.

Dari tangan AA, polisi menyita 2.000 butir pil Trihexyphenidyl yang disimpan di dalam kresek.

AA mengaku mendapatkan pasokan barang tersebut dari tersangka N di depan penyidik.

Petugas langsung melakukan penyergapan terhadap tersangka N hanya berselang satu jam kemudian.

Polisi menemukan barang bukti obat sebanyak 11.000 butir pil di kediaman N.

Selain obat keras, polisi menyita dua ponsel tersangka serta wadah penyimpanan berupa plastik dan kardus.

Para tersangka terjerat Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat (2) dan (3) atau Pasal 436 ayat (1) dan (2) Undang-Undang RI nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.


Ayo bolo kita gempur rokok ilegal.--

Manager Hukum dan Humas Daop 9 Jember Cahyo Widiantoro menyatakan dukungannya terhadap proses hukum yang berjalan.

"Kami memastikan insiden ini sama sekali tidak mengganggu operasional kereta api. Fungsi penjagaan pintu perlintasan sudah langsung digantikan oleh personel cadangan," tegas Cahyo.

Pihak KAI tidak memberikan toleransi terhadap karyawan yang terlibat narkoba atau pelanggaran hukum lainnya. (kd/mh)

Kategori :