BACA JUGA:Pemkab Gresik Terima Kunjungan Kemenlu, Bupati Yani Beber Pengembangan Investasi
Kepala Dinas Kesehatan Gresik, Mukhibatul Khusnah mengatakan, pelatihan teknis itu dilaksanakan selama tiga hari. Seluruh peserta mengikuti proses penyusunan dokumen secara intensif, termasuk melalui metode karantina hingga malam hari.
Hal tersebut dilakukan guna memastikan dokumen yang dihasilkan dapat benar-benar komprehensif dan implementatif untuk meningkatkan layanan kesehatan.
“Dokumen yang disusun diharapkan selaras dengan Renstra Dinas Kesehatan dan RPJMD Kabupaten Gresik, serta mampu meningkatkan kualitas layanan kesehatan di seluruh fasilitas,” ujarnya.
Proses penyusunan juga didampingi oleh tim dari LPPSP Universitas Indonesia (UI), dengan target penyelesaian dalam waktu satu bulan. Peserta juga mendapatkan penguatan materi dari Kementerian Dalam Negeri terkait pengelolaan BLUD. (rez)