Surabaya, memorandum.co.id - Jaksa penuntut umum (JPU) Ahmad Muzakki menuntut Irmatati Daleputri selama 9 bulan penjara, Selasa (28/7). Selain hukuman badan, dokter hewan yang menjual 15 botol ketamine (obat keras-red) itu juga dipidana denda Rp 10 juta subsidair tiga bulan. "Menuntut terdakwa Irmatati Daleputri selama sembilan bulan dan denda Rp 10 juta subsidair tiga bulan," ujar JPU Ahmad Muzakki di hadapan ketua majelis hakim Martin Ginting. Atas tuntutan itu, terdakwa yang mengikuti sidang telekonferensi dari Mapolrestabes Surabaya memohon keringanan hukuman. "Saya mengaku salah. Dan lebih teliti lagi," ujarnya. Terdakwa juga mengaku sebagai tulang punggung keluarga. "Saya tulang punggung keluarga. Gaji tidak dibayarkan sejak April," pungkas Irmatati Daleputri. Dalam kasus ini terdakwa dokter Irmatati Daleputri didakwa pasal 197, pasal 196 dan pasal 91 Undang-Undang No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, karena melayani penjualan 15 botol ketamine dengan harga Rp 164.500 per botolnya kepada Wiliam Surya Wardhana (berkas terpisah). (fer)
Edarkan Ketamine, Dokter Hewan Dituntut 9 Bulan Penjara
Selasa 28-07-2020,12:14 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 10-05-2026,21:18 WIB
DPRD Kota Madiun Soroti Minimnya Kuota SMA Negeri pada SPMB 2026
Minggu 10-05-2026,19:53 WIB
Pesantren Sepak Bola eLKISI, Cetak Santri Tangguh Berakhlak Juara
Minggu 10-05-2026,20:33 WIB
Timnas Indonesia Masuk Grup Neraka di Piala Asia 2027
Minggu 10-05-2026,17:14 WIB
Polisi Gagalkan Peredaran 1.500 Botol Arak Bali Ilegal di Malang
Minggu 10-05-2026,19:34 WIB
9 Remaja Pelaku Perusakan Rumah Warga Jalan Dadali Madiun Kota Ditangkap Polisi
Terkini
Senin 11-05-2026,16:20 WIB
Gagal Gondol Motor di Depan SD, Residivis Ditangkap Babinsa dan Massa
Senin 11-05-2026,16:11 WIB
Perketat Keamanan Pintu Masuk Surabaya, Polisi Gelar Operasi Gabungan di Suramadu
Senin 11-05-2026,16:03 WIB
PAMDI Kota Batu Jadikan Dangdut Sebagai Media Dakwah dan Ekonomi Kreatif
Senin 11-05-2026,15:57 WIB
Gelandang Muda Persebaya Ichsas Baihaqi Apresiasi Kerja Keras Pemain Persebaya
Senin 11-05-2026,15:56 WIB