Surabaya, memorandum.co.id - Jaksa penuntut umum (JPU) Ahmad Muzakki menuntut Irmatati Daleputri selama 9 bulan penjara, Selasa (28/7). Selain hukuman badan, dokter hewan yang menjual 15 botol ketamine (obat keras-red) itu juga dipidana denda Rp 10 juta subsidair tiga bulan. "Menuntut terdakwa Irmatati Daleputri selama sembilan bulan dan denda Rp 10 juta subsidair tiga bulan," ujar JPU Ahmad Muzakki di hadapan ketua majelis hakim Martin Ginting. Atas tuntutan itu, terdakwa yang mengikuti sidang telekonferensi dari Mapolrestabes Surabaya memohon keringanan hukuman. "Saya mengaku salah. Dan lebih teliti lagi," ujarnya. Terdakwa juga mengaku sebagai tulang punggung keluarga. "Saya tulang punggung keluarga. Gaji tidak dibayarkan sejak April," pungkas Irmatati Daleputri. Dalam kasus ini terdakwa dokter Irmatati Daleputri didakwa pasal 197, pasal 196 dan pasal 91 Undang-Undang No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, karena melayani penjualan 15 botol ketamine dengan harga Rp 164.500 per botolnya kepada Wiliam Surya Wardhana (berkas terpisah). (fer)
Edarkan Ketamine, Dokter Hewan Dituntut 9 Bulan Penjara
Selasa 28-07-2020,12:14 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 18-03-2026,12:56 WIB
Kapolres Gresik Bersama Forkopimda Lepas 750 Pemudik, 15 Bus Mudik Gratis Diberangkatkan
Rabu 18-03-2026,15:18 WIB
Rekam Jejak Kelam Pencuri Motor di Arjuno, Beraksi di 14 TKP dan 5 Kali Masuk Bui
Rabu 18-03-2026,14:53 WIB
Ipang Wahid Takjub dengan Hampers Lebaran 'Ketahanan Pangan' ala Prabowo
Rabu 18-03-2026,14:15 WIB
Polda Jatim Berikan Tips Jitu Hindari Aksi Kejahatan Saat Rumah Ditinggal Mudik
Terkini
Kamis 19-03-2026,08:47 WIB
Pastikan Mudik Aman, Kapolresta Sidoarjo Sidak Kesiapan Personel di Pos Pam dan Pos Yan
Kamis 19-03-2026,08:17 WIB
Wujud Kepedulian, Kapolres Gresik Bersama Bhayangkari Sambangi Pos Pengamanan, Bagikan Hampers Lebaran
Kamis 19-03-2026,08:04 WIB
Kawal Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 1948, Polsek Lakarsantri Lakukan Penyekatan Jalur Surabaya-Gresik
Kamis 19-03-2026,07:00 WIB
Atasi Kelangkaan Elpiji Melon, Wabup dan Polres Bojonegoro Sidak SPBE hingga Temukan Pangkalan Nakal
Kamis 19-03-2026,06:00 WIB