Dalam sekejap, api berkobar menghanguskan kendaraan tersebut hingga menyisakan kerangka.
Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno mengonfirmasi, pihak kepolisian segera meluncur ke lokasi begitu menerima laporan pada pukul 20.00 WIB untuk meredam situasi.
"Warga yang emosi membakar motor pelaku hingga hangus. Petugas langsung mengamankan pelaku Akhmadi agar tidak terjadi aksi massa yang lebih parah," ujar Joko Suseno, pada Minggu 19 April 2026.
Gempur Rokok Ilegal. Laporkan Peredaran Rokok Ilegal ke Kantor Bea Cukai Malang.--
Saat ini, Akhmadi beserta barang bukti kerangka motor yang terbakar telah diamankan di Mapolsek Wonorejo untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, identitas rekan pelaku, Sueb, sudah dikantongi petugas.
"Satu pelaku yang identitasnya sudah kita ketahui masih dalam pengejaran petugas di lapangan. Kasus ini sedang dalam penanganan intensif," tutup Joko Suseno. (kd/mh)