“Kami telah mendatangi dan mengamankan TKP, melakukan interogasi terhadap saksi-saksi, serta mengamankan barang bukti guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sisa AC yang terbakar. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kebakaran. Untuk kerugian materiil diperkirakan mencapai sekitar Rp 200 juta. (yus)