GRESIK, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Polres Gresik menyelidiki sejumlah nama yang diduga terlibat dalam kasus penipuan surat keputusan (SK) aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemkab setempat, Jumat 17 April 2026.
Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution mengatakan, pihaknya tengah melakukan pendalaman terhadap beberapa sosok yang disinyalir kuat sebagai pelaku utama dalam praktik ilegal tersebut.
Ia berharap identitas serta peran para terduga pelaku dapat segera terungkap secara terang benderang guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Ramadhan menyampaikan, bahwa Polres Gresik telah menerima 2 laporan polisi (LP) resmi terkait perkara sengketa administrasi dan pidana tersebut.
BACA JUGA:Penipuan SK ASN Gresik Merambah ke Kecamatan Driyorejo, Belasan Orang Jadi Korban
Laporan tersebut datang dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Gresik serta warga yang menjadi korban kerugian material.
BACA JUGA:Terjebak Macet di Jalan Raya, Maling Motor Asal Sidoarjo Babak-Belur Dihajar Massa
Korban mengaku telah membayar sejumlah uang kepada terduga pelaku karena dijanjikan lolos rekrutmen ASN dengan lampiran SK yang ternyata palsu.
Mini Kidi Wipes.--
Sementara itu, pegawai Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Gresik, Agus Priyono atau AG yang terseret dalam skandal ini memberikan klarifikasi kepada media.
AG mengklaim bahwa dirinya merupakan orang pertama yang menjadi korban penipuan dengan modus rekrutmen berbayar yang dijalankan oleh ATA.
ATA sendiri diketahui merupakan seorang pecatan ASN Pemkab Gresik yang dalam aksinya mengaku memiliki kedekatan khusus dengan pejabat di lingkungan pemerintah daerah.
Berdasarkan pengakuan AG, dirinya telah menyetorkan uang dengan total Rp 500 juta untuk memasukkan anak, keponakan, dan dua kerabat temannya.
Pelaku meyakinkan korban dengan menunjukkan bukti pesan singkat bersama pejabat BKPSDM, namun setelah pembayaran lunas, SK yang diberikan terbukti tidak sah.
AG menjelaskan, seluruh uang ditransfer ke rekening istri AT yang kemudian diklaim diteruskan kepada pihak keluarga pejabat terkait.
Gempur Rokok Ilegal. Laporkan Peredaran Rokok Ilegal ke Kantor Bea Cukai Malang.--
Selain empat orang yang dibawa oleh AG, terdapat informasi mengenai sejumlah kepala desa yang juga sempat menitipkan anggota keluarga mereka kepada AT.
Saat ini keberadaan AT dilaporkan tidak diketahui atau kabur dari kediamannya yang berada di wilayah Kecamatan Menganti setelah kasus ini mencuat ke publik.
AG menambahkan, dirinya berencana segera melaporkan AT secara resmi ke pihak kepolisian atas dugaan penipuan yang telah merugikan nama baik dan finansialnya. (rez)