Pemkot Madiun Evaluasi Program MBG Usai Dugaan Keracunan di SPPG Demangan 4

Jumat 17-04-2026,12:50 WIB
Reporter : Moch. Adi Saputro
Editor : Fatkhul Aziz

MADIUN, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Pemerintah Kota Madiun bergerak cepat menyikapi dugaan keracunan yang menimpa belasan siswa usai mengonsumsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari SPPG Demangan 4. Evaluasi menyeluruh kini tengah dilakukan untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang.

Plt Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun mengatakan, bahwa pihaknya telah meminta sejumlah instansi terkait untuk segera melakukan klarifikasi dan menyusun laporan lengkap.

BACA JUGA:Diduga Keracunan MBG, Belasan Siswa SDN 1 Demangan Madiun Dilarikan ke Rumah Sakit


Mini Kidi Wipes.--

“Saya sudah meminta Bappeda melakukan klarifikasi. Dinas Kesehatan dan rumah sakit juga diminta membuat laporan untuk kami kirimkan ke Badan Gizi Nasional (BGN),” ujarnya, Jumat 17 April 2026.

Menurut Bagus, langkah tersebut penting agar data yang disampaikan benar-benar valid sebelum dilaporkan ke pemerintah pusat. Hasil evaluasi nantinya juga akan menjadi dasar dalam menentukan tindak lanjut terhadap penyedia layanan MBG.

BACA JUGA:Usai Dugaan Keracunan Siswa, Postingan Menu MBG SPPG Demangan 4 Madiun Hilang dari Instagram

Terkait kemungkinan sanksi terhadap penyedia, Bagus menyebut hal tersebut masih menunggu hasil kajian lebih lanjut bersama BGN. Namun, ia menegaskan bahwa seluruh ketentuan yang telah ditetapkan wajib dipatuhi.

“Apakah nanti ditutup atau tidak, akan kami diskusikan dengan BGN. Yang jelas, syarat-syarat yang sudah ditetapkan tidak boleh dilanggar,” tegasnya.

Untuk mencegah kejadian serupa, Pemkot Madiun menekankan pentingnya koordinasi aktif antara seluruh pihak terkait, mulai dari tim Badan Gizi Nasional, sekolah, hingga Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

BACA JUGA:Waspada Beras SPHP Oplosan, Peneliti Gizi FKM Unair Ungkap Risiko Kanker hingga Keracunan

“Kalau memang ada pelanggaran SOP, tentu akan ditindaklanjuti oleh BGN,” imbuhnya.

Bagus juga membuka kemungkinan adanya rekomendasi tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran serius. Meski demikian, ia menegaskan bahwa keputusan tersebut harus didasarkan pada data dan hasil investigasi yang mendalam.

“Kalau memang risikonya saya harus rekomendasikan (tutup), ya saya rekomendasikam. Tapi saya harus menggali dulu,” jelasnya.


Gempur Rokok Ilegal. Laporkan Peredaran Rokok Ilegal ke Kantor Bea Cukai Malang.--

Kategori :