Kakak Setubuhi Adik, Kasus Diungkap Ibu Sendiri

Senin 27-07-2020,15:42 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, memorandum.co.id - Kasus persetubuhan yang dilakukan ND (15) terhadap adik kandungnya sendiri yang masih berusia 13 tahun hingga hamil dan melahirkan ternyata diungkap oleh Sang Ibu sendiri. Pelaku ND dilaporkan oleh ibu kandungnya sendiri, DSN (35). Setelah dilaporkan polisi kemudian dilakukan penyelidikan dan berujung pada penangkapan tersangka ND yang baru lulus SMP. Sang ibu awalnya curiga lantaran tak lagi melihat kedua anaknya, ND dan adiknya, bermain di luar rumah. Padahal sebelum ada kejadian perut membuncit yang dialami anak kandung yang kedua, mereka sering dan bahkan hampir setiap hari bermain di luar rumah dengan tetangga. “Ternyata sejak umur 8 tahun sudah dicabuli kakaknya sendiri dan bahkan hamil hingga melahirkan,” jelas Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Fauzy Pratama, Senin (27/7). Saat digelandang di Mapolrestabes Surabaya, ND hanya tertunduk lesu. ND hanya diam seribu bahasa ketika ditanya oleh Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya mengapa tega mencabuli adik kandung sendiri. Setelah ditanya berkali-kali, ND akhirnya membuat pengakuan. Dia mengatakan, nekat mencabuli adik kandungnya lantaran sering menonton video porno.(fdn)

Tags :
Kategori :

Terkait