Surabaya, Memorandum.co.id - anggota unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satreskrim Polrestabes Surabaya mengamankan ND (15) yang diketahui telah menyetubuhi adiknya sendiri yang masih berumur 13 tahun. "Korban saat ini berusia 13 tahun, dan sudah disetubuhi sejak tahun 2018 lalu sampai saat ini," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Fauzy Pratama, Senin (27/7). Berdasar hasil pemeriksaan, pelaku mengaku tega menyetubuhi adik kandungnya sendiri lantaran sering menonton film porno. Akibat perbuatannya, remaja yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) ini harus berurusan dengan pihak berwajib.(fdn)
Kakak Setubuhi Adik Kandung
Senin 27-07-2020,13:08 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 10-04-2025,16:51 WIB
Karyawan Alfamart di Gumukmas Jadi Korban Pembacokan saat Gagalkan Aksi Pencurian Motor
Kamis 10-04-2025,14:18 WIB
Mayat Mahasiswa di Jembatan Tunggul Mas, Polisi Lakukan Penyelidikan
Kamis 10-04-2025,17:29 WIB
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ringkus 2 Pengedar Sabu di Kedung Mangu
Kamis 10-04-2025,15:33 WIB
Polsek Wonocolo Siagakan Puluhan Personel, Pengamanan Ketat Halalbihalal Gubernur Jatim di JX Internasional
Kamis 10-04-2025,12:28 WIB
Polres Madiun Kota Amankan Sabu 1,1 Kg
Terkini
Jumat 11-04-2025,08:05 WIB
Masinis KA Jenggala Jalani Operasi Tulang Dada Akibat Tabrakan dengan Truk di Gresik
Jumat 11-04-2025,07:55 WIB
Komplotan Maling Pipa Stainless di Sidoarjo Digulung Polisi
Jumat 11-04-2025,07:26 WIB
Patroli Kejahatan Malam Rayon 5 Polsek Jajaran Polrestabes Surabaya di Wilayah Gayungan
Jumat 11-04-2025,07:02 WIB
Bhabinkamtibmas Medokan Ayu Gandeng Security Perumahan, Jaga Lingkungan Aman dan Kondusif
Jumat 11-04-2025,06:52 WIB