Surabaya, Memorandum.co.id - anggota unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satreskrim Polrestabes Surabaya mengamankan ND (15) yang diketahui telah menyetubuhi adiknya sendiri yang masih berumur 13 tahun. "Korban saat ini berusia 13 tahun, dan sudah disetubuhi sejak tahun 2018 lalu sampai saat ini," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Fauzy Pratama, Senin (27/7). Berdasar hasil pemeriksaan, pelaku mengaku tega menyetubuhi adik kandungnya sendiri lantaran sering menonton film porno. Akibat perbuatannya, remaja yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) ini harus berurusan dengan pihak berwajib.(fdn)
Kakak Setubuhi Adik Kandung
Senin 27-07-2020,13:08 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 05-09-2026,22:35 WIB
Polemik Retribusi Pasar, Wakil Ketua DPRD Kota Kediri Buka Suara
Sabtu 05-09-2026,21:38 WIB
Maling Tepergok Pemilik Rumah di Karang Tembok, Warga Amankan Terduga Pelaku
Minggu 06-09-2026,13:08 WIB
Indonesia Siaga Bencana, Empat Gunung Api Erupsi Bersamaan Minggu Pagi
Minggu 06-09-2026,09:50 WIB
Erupsi Anak Krakatau Berdampak ke Juanda, Sejumlah Penerbangan Dibatalkan dan Ditunda
Sabtu 05-09-2026,23:34 WIB
Kelangkaan Elpiji 3 Kg di Situbondo, Mas Rio Soroti Demo Bosowa Banyuwangi
Terkini
Minggu 06-09-2026,18:51 WIB
Dandim Lumajang Bersama Forkopimda Ramaikan Pelepasan QRIS Run 5K Samara 2026
Minggu 06-09-2026,18:47 WIB
Pelindo Bersih-Bersih Pratik Calo di Tanjung Perak, Penumpang Diminta Gunakan Transportasi Resmi
Minggu 06-09-2026,18:35 WIB
PJU Terang Belum Jaminan Redam Kriminalitas Jalanan di Jalur Rawan Bangil-Sukorejo
Minggu 06-09-2026,18:27 WIB
Indonesia U-20 Lolos Piala Asia 2027, Status Juara Bertahan Australia Terancam
Minggu 06-09-2026,18:20 WIB