Perkuat Payung Hukum, Pemkot Malang Segera Miliki 4 Perda Baru

Kamis 16-04-2026,06:00 WIB
Reporter : Edy Riawan
Editor : Muhammad Ridho

MALANG, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis yang menyasar isu krusial, dibahas dalam rapat paripurna DPRD bersama Pemerintah Kota Malang, Rabu 15 April 2026.


Mini Kidi Wipes.--

Keempat ranperda itu, mulai dari penanganan narkoba, ruang terbuka hijau (RTH), penanaman modal, serta lalu lintas dan angkutan jalan. Semuanya menjadi prioritas, menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat Kota Malang.

“Ranperda tersebut, sudah kami ajukan sejak tahun 2023 hingga 2025. Baru sekarang ada kesempatan untuk dibahas,” terang ujarnya Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat.

BACA JUGA:Enam Fraksi DPRD Kabupaten Malang Sampaikan Pandangan Umum Atas 3 Raperda


Gempur Rokok Ilegal. Laporkan Peredaran Rokok Ilegal ke Kantor Bea Cukai Malang.--

Dari keempatnya, Ranperda Narkoba menjadi salah satu yang paling mendesak. Pemkot Malang menilai, diperlukan payung hukum memperkuat langkah pencegahan kerawanan kasus narkotika. Meskipun, penindakan sudah banyak dilakukan aparat.

Sementara itu, Ranperda RTH untuk mengamankan keberadaan ruang terbuka hijau. Sehingga, tidak terus tergerus alih fungsi lahan. Regulasi menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas lingkungan di tengah tekanan urbanisasi.

Di sektor ekonomi, Ranperda Penanaman Modal untuk mempercepat iklim investasi. Penyesuaian dilakukan dengan kebijakan nasional, pasca Undang-Undang Cipta Kerja. Diharapkan mampu memangkas proses perizinan.

BACA JUGA:UMKM Kota Malang Ekspor Perdana Goes to New Zealand

Sedangkan, Ranperda Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, untuk membangun sistem transportasi kota yang lebih terintegrasi dan terencana.

Sementara itu, DPRD Kota Malang memastikan pembahasan akan dipercepat. Selanjutnya, pandangan umum fraksi, jawaban wali kota, hingga pembentukan panitia khusus (pansus).

“Semua ranperda ini akan dibahas paralel karena masuk prioritas dalam Propemperda tahun ini,” terang Wakil Ketua II DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono, menyebut

BACA JUGA:Malang Sportiva Festival 2025 Sukses Digelar Perdana

Durasi pembahasan, kata Agus, bisa berlangsung hingga enam bahkan satu tahun. Itu tergantung kompleksitas masing-masing ranperda.

Kategori :