Malang, memorandum.co.id - Polres Malang terus menggiatkan patroli cipta kondisi penegakan disiplin protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19, Sabtu (25/7) malam. Kali ini menyasar wilayah Kecamatan Singosari dan Dau. Kapolres Malang AKBP Hendri Umar SIK MH mengatakan, sasaran untuk patroli di dua kecamatan tersebut dengan prioritas pengedara kendaraan bermotor yang tidak bermasker. “Patroli ini mengutamakan pada kedisiplinan terhadap protokol kesehatan, utamanya menggunakan masker,” katanya. Dalam patroli semua petugas melakukan dengan humanis, mematuhi SOP dan menjalankan dengan tulus dan ikhlas, sehingga dapat terlaksana sesuai harapan dan dapat mencegah penyebaran Covid-19. Dalam kegaiatan ini tim dibagi dua yaitu tim I melaksanakan kegiatan razia masker dan sosialisasi protokol kesehatan terhadap pengguna jalan yang melintas di depan Satpas Singosari serta melakukan rapid test pada 100 orang pengguna jalan. Hasilnya, 2 orang reaktif. Selain itu menindak 2 orang pengguna jalan yang tidak menggunakan masker dengan menyita KTP. Sementara itu, tim II yang bergerak di Kecamatan Dau melaksanakan razia terhadap pengunjung, pemilik cake di sepanjang Jalan Dermo, dan menertibkan pengguna jalan di Jalan Raya Dermo, Desa Mulyoagung. Bersamaan dilakukan rapid test pada 50 orang pengguna jalan dengan hasil 2 orang reaktif. Semantara itu, Kasubbag Humas Polres Malang Iptu Bagus Wijanarko menyampaikan penertiban ini untuk mencegah penyebaran Covid-19. “Diharapkan masyarakat tetap patuh terhadap protokol kesehatan,” tuturnya. (*/ari/tyo)
Cegah Covid-19, Polres Malang Patroli di Singosari dan Dau
Minggu 26-07-2020,19:21 WIB
Editor : Agus Supriyadi
Kategori :