Judi Remi di Warung Kopi Kapas Madya Digerebek

Selasa 26-03-2019,14:58 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

SURABAYA - Anggota Reskrim Polsek Genteng menyergap lima orang yang tengah asyik berjudi remi di sebuah warung kopi di Jalan Kapas Baru XI. Mereka Syahrullah (20), warga Bulak Banteng; Ruhin (29), warga Kapas Baru; Syamsul (28), warga Kapas Baru; Subhan (28), serta Mahmud (31), keduanya warga Tanah Merah Utara. "Kelima tersangka ini sudah menjadi target kami, setelah banyaknya laporan yang masuk tentang perjudian di warung tersebut," kata Kapolsek Genteng Kompol Ari Trestiawan Selasa (26/3). Dalam penyidikan diangku para tersangka bila sudah tiga minggu ini berjudi di warung tersebut. Setiap sekali main, mereka bertaruh Rp 5 ribu. Sementara hasilnya bisa mencapai ratusan ribu rupiah Terbukti dari barang bukti yang disita sebesar Rp 665 ribu. Salah satu tersangka, Subhan mengaku nekat bermain judi itu karena butuh uang untuk membeli susu anaknya. Karena pekerjaannya sebagai kuli bangunan, dirasa tidak cukup untuk kebutuhan hidup sehari-hari bersama keluarganya. "Buat tambah-tambahan kebutuhan sehari-hari, beli susu untuk anak juga. Kalau dari gaji kuli bangunan nggak cukup pak," ujar Subhan.(fdn/tyo)

Tags :
Kategori :

Terkait