Sopir Angkot Tertangkap di Depan KBS Usai Beli Sabu

Minggu 26-07-2020,15:08 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Surabaya, Memorandum.co.id -Anggota unit Idik III Satreskoba Polrestabes Surabaya menggagalkan transaksi narkoba jenis sabu-sabu di depan Kebun Binatang Surabaya. Dari penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua tersangka. Mereka masing-masing Taufik Adi Irawan (29)  warga Desa Sumber Agung Kecamatan Grabagan, Tuban dan Irpan Setiawan (32), warga Desa Punggulrejo, Kecamatan Rengel, Tuban. Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian memaparkan, pengungkapan kasus itu bermula dari informasi masyarakat yang menyebut adanya transaksi sabu di kawasan Jalan Darmo. "Setelah dipastikan kedua tersangka sedang bertransaksi narkoba, anggota kami saling berkordinasi dan menyergap yang bersangkutan," tandas alumni Akademi Kepolisian (Akpol), 2002 itu. Dari tangan keduanya, petugas menyita barang bukti satu poket berisi sabu seberat 0,27 gram. Dihadapan penyidik, Irpan mengaku sudah beberapa bulan terakhir rutin mengonsumsi barang haram itu. "Jarang-jarang saja pak. Kalau badan terasa capek, saya biasanya baru beli (sabu)," singkat pria yang sehari-hari bekerja sebagai sopir angkot itu.(fdn)

Tags :
Kategori :

Terkait