Namun takdir berkata lain. Setelah sempat mendapatkan perawatan medis, korban dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 06.00 WIB.
"Pihak kepolisian telah melakukan olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi di lokasi. Saat ini jenazah telah dilakukan visum (VER) dan kasusnya ditangani oleh Polsek Sukorejo," tambah Joko Suseno.
Atas kejadian ini, pihak kepolisian kembali mengimbau masyarakat yang tinggal di sekitar jalur rel kereta api untuk lebih waspada dan berhati-hati saat beraktivitas, terutama pada jam-jam rawan. (kd/mh)