Usut Tuntas Sindikat SK ASN Palsu, Kapolres Gresik Minta Korban Segera Melapor

Kamis 09-04-2026,13:59 WIB
Reporter : Achmad Willy Alva Reza
Editor : Fatkhul Aziz

Saat dilakukan pengecekan, pihaknya menemukan kejanggalan pada SK yang dibawa oleh SE. Sebab, berkas tersebut merupakan SK pengangkatan ASN yang telah keluar pada tahun 2024.

“Mengaku mutasi pegawai dari Menganti, bawa fotokopi SK yang telah dilegalisir. Namun, saya agak ragu dengan tanda tangan pejabat yang tertera. Nama pejabatnya benar tapi tanda tangannya beda,” sebutnya.

Diduga terdapat sekitar 12 hingga 15 orang lain yang mengalami hal serupa dengan korban. Hanya saja, korban lain dijanjikan masuk kerja di lokasi berbeda pada hari yang sama.

BACA JUGA:Aksi Cepat Satlantas Polres Gresik Padamkan Motor Terbakar di Depan Terminal Bunder

"Saya arahkan untuk melakukan pengecekan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Gresik," tuturnya. 

Sementara itu, Kepala BKPSDM Gresik Agung Endro Dwi Setyo Utomo membenarkan adanya laporan tersebut. Pihaknya mengakau tengah melakukan penelusuran lebih lanjut.

"Iya, laporan sudah kami terima dan saat ini masih ditelusuri oleh tim," tutur Agung.(rez)

Kategori :