MAGETAN, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan melakukan uji coba perubahan arus Lalu lintas (Lalin) pada jalur Magetan Kota mulai Senin, 13 April mendatang.
Mini Kidi Wipes.--
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas perhubungan (Dishub) Magetan, Sucipto, mengatakan, persiapan perubahan jalur kendaraan terus dilakukan, mulai pemasangan rambu-rambu penunjuk arah serta penempatan petugas di jalur baru.
“ Untuk perubahan arus yang pertama prinsip dasarnya adalah kita mempermudah akses masyarakat masuk Kota Magetan, “ kata Sucipto, Rabu, 8 April 2026.
BACA JUGA:Joko Risdiyanto Mundur, Bupati Magetan Siapkan Plh Sekwan
Gempur Rokok Ilegal. Laporkan Peredaran Rokok Ilegal ke Kantor Bea Cukai Malang.--
Dijelaskan Kadishub Sucipto, arus Jalan Pahlawan, P.B Sudirman hingga Jalan Ahmad Yani yang saat ini Barat Ke Timur akan dialihkan menuju satu arah ke Barat hingga Pasar Baru Magetan, dapat berbelok utara samping BRI atau ke selatan arah alun-alun Magetan.
Selanjutnya pada Jalan Kresno, Jalan Pandu dan Jalan Bismo menjadi satu arah Barat ke Timur.
BACA JUGA:Tiga Nama Bersaing Jadi Ketua DPC PKB Magetan Periode 2026 2031
Pada ruas jalan satu arah Timur Ke Barat tersebut, pengendara dihimbau mengatur kecepatan berkisar 30 Kilometer (Km) per jam, karena arah Jalan Ahmad Yani terdapat belokan arah utara dan selatan pengendara yang ditandai dengan warning lamp.
“ Jalan Kresno yang semula ke arah barat itu kita rubah ke arah timur. Kita buat satu arah karena jumlah kendaraan dan lebar jalan tidak sinkron", tambah Kepala bidang (Kabid) Lalin dan Angkutan Dishub Magetan Achmad Fauzi Ichsan. ( sep/rik).