Gresik, memorandum.co.id - Moden atau kaur kesra di wilayah Kabupaten Gresik, inisial S yang menyetubuhi anak di bawah umur akhirnya dijebloskan penjara. S datang ke Mapolres Gresik diantar oleh keluarganya untuk memenuhi panggilan pertama dari kepolisian. Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik Ipda Joko Suprianto menjelaskan,S mendatangi Polres Gresik, Rabu (22/7) kemarin. "Panggilan pertama langsung ditahan dan ditetapkan tersangka," bebernya, Jumat (24/7). Meskipun sudah memiliki lima anak dan tiga orang cucu, S menyetubuhi korban dengan dalih sudah menikah siri Dara (nama samaran, 12). Padahal Dara merupakan teman dari cucunya. Di mana tempat tinggal korban dekat dengan rumah S. Dara sendiri diketahui tinggal bersama neneknya. "Tersangka mengakui semua perbuatannya termasuk menikah siri," imbuh perwira dengan pangkat satu balok di pundak itu. Sebelumnya, saat dikonfirmasi, S bersikukuh telah menikahi Dara secara siri. Namun, saat disinggung siapa wali dan saksi, ia tidak bisa berkata. Namun mengaku nikah siri yang dilakukannya sah sesuai syariat agama. Bahkan, pria yang sudah berkepala lima, tepatnya 55 tahun itu telah memberikan mahar Rp 50 ribu untuk pernikahannya. Sempat cerai, kemudian nikah siri kembali dengan mahar Rp 100 ribu. Atas perbuatannya itu, tersangka harus mendekam di balik terali besi Rutan Mapolres Gresik.(and/har/tyo)
Moden Pelaku Persetubuhan di Bawah Umur Dijebloskan Penjara
Jumat 24-07-2020,19:47 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 10-01-2026,13:49 WIB
Wajah Baru Delik Perzinahan Pasal 411-412, Pengamat: Bisa Dipidana 1 Tahun
Sabtu 10-01-2026,06:29 WIB
Pipa PDAM Perumda Giri Tirta Bocor, Putus Akses Air Bersih ke Ribuan Warga dan Industri
Sabtu 10-01-2026,06:01 WIB
Pimpin PSI Jatim, Bagus Panuntun Tekankan Mental Petarung Kader PSI Jatim
Sabtu 10-01-2026,09:45 WIB
Polisi Selidiki Pencurian 1 Karung Paket Kurir Ekspedisi di Surabaya
Sabtu 10-01-2026,08:44 WIB
NTP Jatim 2025 Tinggi, DPRD Jatim Harapkan Titik Balik bagi Kesejahteraan Petani
Terkini
Sabtu 10-01-2026,21:56 WIB
CSA Allstar Menang 4-2 atas Sumput FC, Bukti Kekompakan dan Semangat Olahraga Sehat
Sabtu 10-01-2026,21:51 WIB
Peringati Hari Gerakan Satu Juta Pohon, Khofifah Ajak Warga Jawa Timur Peduli Lingkungan
Sabtu 10-01-2026,21:18 WIB
PBN Gelar Festival Uji Tembak Batu di Surabaya
Sabtu 10-01-2026,20:48 WIB
Lecehkan Santriwati, Anak Pemilik Sebuah Ponpes di Bangkalan Masuk Penjara
Sabtu 10-01-2026,18:46 WIB