Gresik, memorandum.co.id - Moden atau kaur kesra di wilayah Kabupaten Gresik, inisial S yang menyetubuhi anak di bawah umur akhirnya dijebloskan penjara. S datang ke Mapolres Gresik diantar oleh keluarganya untuk memenuhi panggilan pertama dari kepolisian. Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik Ipda Joko Suprianto menjelaskan,S mendatangi Polres Gresik, Rabu (22/7) kemarin. "Panggilan pertama langsung ditahan dan ditetapkan tersangka," bebernya, Jumat (24/7). Meskipun sudah memiliki lima anak dan tiga orang cucu, S menyetubuhi korban dengan dalih sudah menikah siri Dara (nama samaran, 12). Padahal Dara merupakan teman dari cucunya. Di mana tempat tinggal korban dekat dengan rumah S. Dara sendiri diketahui tinggal bersama neneknya. "Tersangka mengakui semua perbuatannya termasuk menikah siri," imbuh perwira dengan pangkat satu balok di pundak itu. Sebelumnya, saat dikonfirmasi, S bersikukuh telah menikahi Dara secara siri. Namun, saat disinggung siapa wali dan saksi, ia tidak bisa berkata. Namun mengaku nikah siri yang dilakukannya sah sesuai syariat agama. Bahkan, pria yang sudah berkepala lima, tepatnya 55 tahun itu telah memberikan mahar Rp 50 ribu untuk pernikahannya. Sempat cerai, kemudian nikah siri kembali dengan mahar Rp 100 ribu. Atas perbuatannya itu, tersangka harus mendekam di balik terali besi Rutan Mapolres Gresik.(and/har/tyo)
Moden Pelaku Persetubuhan di Bawah Umur Dijebloskan Penjara
Jumat 24-07-2020,19:47 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 03-08-2026,19:27 WIB
DLH Surabaya Tempuh Jalur Hukum usai 45 Fasilitas Umum Aset Pemkot Hilang, Siapkan Hadiah Rp300 Ribu
Senin 03-08-2026,12:41 WIB
Pimpin Apel Perdana, AKBP Yenni Diarty Minta Anggota Hadir untuk Masyarakat
Senin 03-08-2026,10:46 WIB
GOR Wilis Kota Madiun Bakal Disulap Jadi Sport Center Standar Nasional
Terkini
Selasa 04-08-2026,07:11 WIB
Mengenal Nielam Sekar, Penyanyi dan Sinden Asal Blitar yang Konsisten Lestarikan Musik Daerah
Selasa 04-08-2026,06:58 WIB
Cegah Balap Liar dan Kriminalitas, Polsek Burneh Gencar Patroli di Akses Jembatan Suramadu
Selasa 04-08-2026,06:01 WIB
Kapolres AKBP Yenni Diarty Silaturahmi ke Padepokan PSHT, Ajak Jaga Kerukunan dan Jogo Bojonegoro
Senin 03-08-2026,22:26 WIB
Silaturahmi ke Ponpes Lirboyo, Kapolres Kediri Kota Perkuat Sinergi dengan Ulama
Senin 03-08-2026,22:22 WIB