Gresik, memorandum.co.id - Moden atau kaur kesra di wilayah Kabupaten Gresik, inisial S yang menyetubuhi anak di bawah umur akhirnya dijebloskan penjara. S datang ke Mapolres Gresik diantar oleh keluarganya untuk memenuhi panggilan pertama dari kepolisian. Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik Ipda Joko Suprianto menjelaskan,S mendatangi Polres Gresik, Rabu (22/7) kemarin. "Panggilan pertama langsung ditahan dan ditetapkan tersangka," bebernya, Jumat (24/7). Meskipun sudah memiliki lima anak dan tiga orang cucu, S menyetubuhi korban dengan dalih sudah menikah siri Dara (nama samaran, 12). Padahal Dara merupakan teman dari cucunya. Di mana tempat tinggal korban dekat dengan rumah S. Dara sendiri diketahui tinggal bersama neneknya. "Tersangka mengakui semua perbuatannya termasuk menikah siri," imbuh perwira dengan pangkat satu balok di pundak itu. Sebelumnya, saat dikonfirmasi, S bersikukuh telah menikahi Dara secara siri. Namun, saat disinggung siapa wali dan saksi, ia tidak bisa berkata. Namun mengaku nikah siri yang dilakukannya sah sesuai syariat agama. Bahkan, pria yang sudah berkepala lima, tepatnya 55 tahun itu telah memberikan mahar Rp 50 ribu untuk pernikahannya. Sempat cerai, kemudian nikah siri kembali dengan mahar Rp 100 ribu. Atas perbuatannya itu, tersangka harus mendekam di balik terali besi Rutan Mapolres Gresik.(and/har/tyo)
Moden Pelaku Persetubuhan di Bawah Umur Dijebloskan Penjara
Jumat 24-07-2020,19:47 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 01-04-2026,13:42 WIB
Pemugaran Sayap Barat Grahadi Tampilkan Sejarah 1810, Gunakan Material Khusus dari Jerman
Rabu 01-04-2026,15:37 WIB
Pengacara Terdakwa Pelindo Ajukan Eksepsi, Singgung Pasal UU Tipikor Lama dan KUHP Baru
Rabu 01-04-2026,11:20 WIB
Cabut SE WFH ASN Hari Rabu, Tidak Sinkron dengan Pemerintah Pusat
Rabu 01-04-2026,16:09 WIB
Satpam Perumahan Cabuli Anak Berkebutuhan Khusus Divonis 6 Tahun Penjara
Terkini
Kamis 02-04-2026,08:49 WIB
Cerita Zevana Arga Vokalis StereoWall, Imbangi Karier Rock dan Peran Ibu Rumah Tangga
Kamis 02-04-2026,08:29 WIB
Perangi Pungli, Dirjen Imigrasi: Kita Cari Akar Masalahnya, Bukan Sekadar Penindakan
Kamis 02-04-2026,07:39 WIB
Kinerja BUMD Disorot, Pansus DPRD Jatim Siapkan Rekomendasi Berbasis Data
Kamis 02-04-2026,07:21 WIB
Kado HUT ke-112 Kota Malang, Bapenda Hapus Sanksi Administrasi Pajak Daerah
Kamis 02-04-2026,07:17 WIB