Gresik, memorandum.co.id - Moden atau kaur kesra di wilayah Kabupaten Gresik, inisial S yang menyetubuhi anak di bawah umur akhirnya dijebloskan penjara. S datang ke Mapolres Gresik diantar oleh keluarganya untuk memenuhi panggilan pertama dari kepolisian. Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik Ipda Joko Suprianto menjelaskan,S mendatangi Polres Gresik, Rabu (22/7) kemarin. "Panggilan pertama langsung ditahan dan ditetapkan tersangka," bebernya, Jumat (24/7). Meskipun sudah memiliki lima anak dan tiga orang cucu, S menyetubuhi korban dengan dalih sudah menikah siri Dara (nama samaran, 12). Padahal Dara merupakan teman dari cucunya. Di mana tempat tinggal korban dekat dengan rumah S. Dara sendiri diketahui tinggal bersama neneknya. "Tersangka mengakui semua perbuatannya termasuk menikah siri," imbuh perwira dengan pangkat satu balok di pundak itu. Sebelumnya, saat dikonfirmasi, S bersikukuh telah menikahi Dara secara siri. Namun, saat disinggung siapa wali dan saksi, ia tidak bisa berkata. Namun mengaku nikah siri yang dilakukannya sah sesuai syariat agama. Bahkan, pria yang sudah berkepala lima, tepatnya 55 tahun itu telah memberikan mahar Rp 50 ribu untuk pernikahannya. Sempat cerai, kemudian nikah siri kembali dengan mahar Rp 100 ribu. Atas perbuatannya itu, tersangka harus mendekam di balik terali besi Rutan Mapolres Gresik.(and/har/tyo)
Moden Pelaku Persetubuhan di Bawah Umur Dijebloskan Penjara
Jumat 24-07-2020,19:47 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 02-07-2026,22:02 WIB
Tinggalkan Profesi Kurir Paket, Pria Surabaya Jadi Pengirim Ganja dan Sabu
Kamis 02-07-2026,21:40 WIB
BNN Ungkap 3,37 Ton Ganja di Gresik, Diduga Jadi Bahan Baku Cairan Rokok Elektrik
Kamis 02-07-2026,22:05 WIB
Program JKN Kian Kuat, BPJS Kesehatan Cetak SDM Sehat Menuju Indonesia Hebat
Jumat 03-07-2026,16:31 WIB
Korupsi Sosperda Jember, Mantan Pimpinan Dewan dan Kroni Dituntut Hukuman Penjara dan Denda Miliaran Rupiah
Jumat 03-07-2026,09:36 WIB
MBG Vakum Selama Libur Sekolah, Relawan Dapur SPPG Kehilangan Penghasilan
Terkini
Jumat 03-07-2026,20:34 WIB
Antara Cinta dan Harta (6): Maafkan Bulan yang Terlambat Menjadi Istri
Jumat 03-07-2026,18:59 WIB
Polresta Malang Kota Bongkar Jaringan Narkotika, Kurir Diupah Rp 2 Juta
Jumat 03-07-2026,18:31 WIB
DPR Dorong Pemberantasan Narkotika Menyeluruh Usai BNN Sita 3,37 Ton Bunga Ganja di Gresik
Jumat 03-07-2026,18:25 WIB
Pilot AS Tewas Ditembak di Yahukimo, Menko Polkam Perintahkan TNI-Polri Kejar KKB
Jumat 03-07-2026,17:41 WIB